Sentimen
Informasi Tambahan
Brand/Merek: Huawei
BUMN: BTN, PT Krakatau Steel
Club Olahraga: Fiorentina
Grup Musik: BTS
Institusi: Universitas Indonesia
Kasus: Tipikor, korupsi
Tokoh Terkait
Arifin
Mukti Ali
Yohan Suryanto
10 Saksi Kasus BTS Kemenkominfo Diperiksa Maraton
Republika.co.id Jenis Media: Nasional
JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejakgung) memeriksa satu pejabat di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), inisial SM dalam kelanjutan penyidikan dugaan korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G BAKTI Kemenkominfo 2020, Senin (30/1). Tim Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) juga memeriksa sejumlah pejabat BAKTI dan BUMN serta para petinggi swasta.
Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejakgung Ketut Sumedana mengatakan, ada 10 saksi yang diperiksa. “SM, DUH, RR, H, F, BN, TA, GW, IP, dan RK,” kata Ketut dalam siaran pers yang diterima wartawan di Jakarta, Senin (30/1).
Informasi dari penyidikan di Jampidsus, inisial SM yang diperiksa mengacu pada nama Sabirin Mochtar yang diperiksa selaku plt direktur Pengendalian Pos dan Informatika di Kemenkominfo. Adapun DUH adalah Dwi Utomo Haryanto yang diperiksa selaku karyawan PT Star Global Indonesia. RR adalah Rinanda Rahmat yang diperiksa selaku karyawan di PT Krakatau Steel.
Sedangkan H adalah Harisman yang diperiksa selaku karyawan di PT Kindai Technology. F mengacu pada nama Fiorentina yang diperiksa selaku karyawan di PT Astel Sistem Teknologi. BN adalah Bambang Noegroho yang diperiksa selaku direktur Infrastruktur Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kemenkominfo.
TA adalah Trio Aditya yang diperiksa selaku karyawan di PT Excelsia Mitraniaga. GW adalah Gumala Warman, yang diperiksa selaku kepala Divisi Pengadaan dan Sistem Informasi Direktorat Sumber Daya Administrasi BAKTI Kemenkominfo. IP adalah Intan Pusparini yang diperiksa selaku PT GCI Indonesia. Terakhir, RK adalah Rizki Kurniawan yang diperiksa selaku pihak swasta.
“Sepuluh yang diperiksa tersebut adalah saksi yang diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang (TPPU) penyediaan infrastruktur BTS 4G BAKTI Kemenkominfo 2020-2022,” kata Ketut.
Ketut menambahkan, 10 saksi yang diperiksa tersebut juga untuk kebutuhan penyidikan sebagai penguatan alat bukti terhadap empat tersangka dalam kasus dugaan korupsi triliunan rupiah tersebut. Dalam kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G BAKTI Kemenkominfo, penyidikan sudah menetapkan empat orang sebagai tersangka.
Mereka adalah Anang Acmhad Latief (AAL) yang ditetapkan tersangka selaku direktur utama (dirut) BAKTI. Galumbang Menak S (GMS) ditetapkan tersangka selaku direktur di PT Moratelematika Indonesia. Yohan Suryanto (YS) ditetapkan tersangka selaku tenaga ahli Human Development Universitas Indonesia (HUDEV UI). Terakhir Mukti Ali (MA) ditetapkan tersangka selaku account director of Integarated Account Departement PT Huawei Tech Invesment (HWI).
Empat tersangka itu sudah ditahan terpisah sejak peningkatan status hukum. Penyidik menjerat keempat tersangka itu dengan sangkaan Pasal 2 ayat (1), dan Pasal 3 juncto Pasal 18 UU 20/2001 tentang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Keempat tersangka tersebut pun berpotensi dijerat dengan sangkaan TPPU.
Sejumlah pejabat internal di Kemenkominfo ataupun di BAKTI sebelumnya juga sudah pernah diperiksa. Pekan lalu, tim penyidikan di Jampidsus memeriksa Gregorius Aleks Plate (GAP), selaku staf ahli khusus Menkominfo Johnny Gerard Plate. Pemeriksaan tersebut bersamaan dengan permintaan keterangan terhadap Direktur Jenderal (Dirjen) Informasi dan Komunikasi Publik, Usman Kansong (UK) pada Kamis (26/1).
Rabu (25/1), tim penyidikan di Jampidsus juga memeriksa orang-orang pada ring satu level menteri. Di antaranya, R Niken Widiastuti (RNW) yang diperiksa selaku staf ahli Menkominfo Johnny Plate. Pada hari yang sama, tim penyidikan juga memeriksa Danny Januar (DJ) selaku direktur Layanan Telekomunikasi dan Informasi untuk Masyarakat di Kemenkominfo, dan Semuel Abrijani Pengarepan (SAP) yang diperiksa selaku dirjen Aplikasi Informatika di Kemenkominfo.
Sehari sebelumnya, Selasa (24/1), jaksa penyidik juga memeriksa dua pejabat tinggi di Kemenkominfo. Keduanya adalah Heppy Endah Palupy (HEP) yang diperiksa selaku kepala Bagian Tata Usaha (Kabag TU) Kemenkominfo serta Arifin Saleh Lubis (ASL) yang diperiksa selaku kepala Biro (Kabiro) Perencanaan Kemenkominfo.
Selasa (17/1) pekan sebelumnya, pemeriksaan juga dilakukan terhadap Sekjen Kemenkominfo, Mira Tayyiba (MT). Selain memeriksa, tim penyidikan di Jampidsus sudah melakukan penggeledahan lebih dari dua kali di kantor BAKTI dan Kemenkominfo, termasuk sejumlah rumah tinggal para pejabat terperiksa tersebut.
Dalam kasus dugaan korupsi dan TPPU BTS 4G BAKTI Kemenkominfo diduga kerugian negara mencapai Rp 1 triliun lebih. Kerugian tersebut berasal dari dugaan mark-up, dan beberapa titik proyek fiktif pembangunan BTS 4 G BAKTI. Direktur Penyidikan Jampidsus Kuntadi pernah menerangkan, ada 4.200-an titik pembangunan infrastruktur BTS 4 BAKTI Kemenkominfo yang diduga terjadi korupsi.
").attr({ type: 'text/javascript', src: 'https://platform.twitter.com/widgets.js' }).prependTo("head"); if ($(".instagram-media").length > 0) $("").attr({ type: 'text/javascript', src: 'https://www.tiktok.com/embed.js' }).prependTo("head"); $(document).on("click", ".ajaxContent", function(t) { var e; t.preventDefault(); Pace.restart(); var a = $(this).attr("href"); var b = $(this).attr("data-id"); $(".btn-selengkapnya-news").show(); $(".othersImage").addClass("hide"); $(this).hide(); $("." + b).removeClass("hide"); return e ? (Pace.stop(), document.getElementById("confirm_link").setAttribute("href", a), $("#modal_confirm").modal()) : ($("*").modal("hide"), void $.get(a, function(t) { $("#" + b).html(t.html); console.log("#" + b); }).done(function() { $(".collapse").fadeOut(); $("#" + b).fadeIn(); }).fail(function() { $("#modal_alert .modal-body").html(fail_alert), $("#modal_alert").appendTo("body").modal() })) }); $(".body-video").on('loadedmetadata', function() { if (this.videoWidth < this.videoHeight) this.height = 640; this.muted = true; //console.log(this.videoHeight); } ); window.onload = function() { var videos = document.getElementsByTagName("video"), fraction = 0.8; function checkScroll() { if (videos.length > 0) { for (var i = 0; i < videos.length; i++) { var video = videos[i]; var x = video.offsetLeft, y = video.offsetTop, w = video.offsetWidth, h = video.offsetHeight, r = x + w, b = y + h, visibleX, visibleY, visible; visibleX = Math.max(0, Math.min(w, window.pageXOffset + window.innerWidth - x, r - window.pageXOffset)); visibleY = Math.max(0, Math.min(h, window.pageYOffset + window.innerHeight - y, b - window.pageYOffset)); visible = visibleX * visibleY / (w * h); if (visible > fraction) { video.play(); } else { video.pause(); } } } } window.addEventListener('scroll', checkScroll, false); window.addEventListener('resize', checkScroll, false); }; // window.fbAsyncInit = function() { // FB.init({ // appId: '700754587648257', // xfbml: true, // version: 'v14.0' // }); // }; // (function(d, s, id) { // var js, fjs = d.getElementsByTagName(s)[0]; // if (d.getElementById(id)) { // return; // } // js = d.createElement(s); // js.id = id; // js.src = "https://connect.facebook.net/en_US/sdk.js"; // fjs.parentNode.insertBefore(js, fjs); // } // (document, 'script', 'facebook-jssdk')); // $(".share_it a,.share-open-fix li").on("click", function() { // url = window.location.href; // s = $(this).parents("div.blok_quot").children("div.blog-post-actions").children("div.pull-left").text().replace(/[^a-z0-9\s]/gi, '').replace(/[_\s]/g, '+'); // c = $(this).parents("div.blok_quot").children("div.quote-text").text().replace(/[^a-z0-9\s]/gi, '').replace(/[_\s]/g, '+'); // content = c + " - " + s; // if ($(this).children().hasClass("fa-facebook")) { // img = document.querySelector("meta[property='og:image']").getAttribute("content"); // FB.ui({ // method: 'share_open_graph', // action_type: 'og.shares', // action_properties: JSON.stringify({ // object: { // 'og:url': url, // 'og:title': "", // 'og:description': c, // 'og:og:image:width': '610', // 'og:image:height': '409', // 'og:image': img // } // }) // }); // console.log(img); // } else if ($(this).children().hasClass("fa-twitter")) { // window.open("https://twitter.com/intent/tweet?text=" + content + " " + url); // } else if ($(this).children().hasClass("fa-whatsapp")) { // window.open("https://api.whatsapp.com/send?utm_source=whatsapp&text=" + content + " " + url + "?utm_source=whatsapp"); // } // return false; // }); });
Sentimen: negatif (100%)