Sentimen
Partai Terkait
Tokoh Terkait
PKB Yakin Presiden Jokowi Tak akan Lakukan Reshuffle di Rabu Pon, Kenapa?
Indozone.id Jenis Media: News
INDOZONE.ID - Wakil Ketua Umum PKB Jazilul Fawaid berkeyakinan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) belum akan melakukan reshuffle Kabinet Indonesia Maju pada 1 Februari 2023 atau bertepatan dengan Rabu Pon.
“Kalau menurut saya belum (Reshuffle). Belum Rabu Pon Tanggal 1 (Februari) ini karena cuacanya masih buruk,” kata Jazilul Fawaid dalam keterangannya, Senin (30/1/2023).
Baca Juga: Reshuffle Mencuat, PKB Siap Sodorkan Nama untuk Jadi Menteri Jika Diminta Presiden Jokowi
Jazilul mengatakan, isu perombakan kabinet yang mencuat belakangan ini membuat menteri-menteri di dalam kabinet menjadi tidak fokus dalam bekerja.
“Reshuffle ini memang prerogatif presiden dan ini menurut saya sudah berapa bulan diperbincangkan, saya kasihan saja sama menteri-menterinya karena kan jadi ga fokus,” tuturnya.
Dia berpendapat, jika memang Presiden Jokowi ingin melakukan reshuffle, maka hal itu harus segera dilakukan agar tidak berlarut-larut hingga menjadi beban para menteri.
“Kalau memang harus reshuffle, ya reshuffle, supaya tidak menjadi beban untuk para menteri,” ujar Jazilul.
Baca Juga: Ditanya Isu Reshuffle Kabinet, Mendag Zulhas: Urusan Presiden, Saya Ngurus Beras dan Cabai
Lebih lanjut Jazilul meyakini bahwa perombakan kabinet tidak akan menyasar menteri-menteri dari PKB. Sebab, kerja para menteri PKB menunjukkan kinerja yang bagus di pemerintahan.
Apalagi, kata Jazilul, PKB sejauh ini masih sangat solid mendukung pemerintahan Presiden Jokowi. Kendati demikian, dia menyerahkan soal reshuffle kepada Presiden Jokowi sebagai hak prerogatif sebagai Kepala Negara.
“Kalau untuk PKB, sepanjang yang saya tahu memang enggak ada alasan untuk reshuffle, kinerjanya masih cukup bagus, PKB juga masih sangat solid bersama pemerintah, tapi sekali lagi ini prerogatif presiden,” ungkapnya.
Jazilul lantas membela kinerja Menaker Ida Fauziyah yang mendapatkan sorotan publik terkait Perppu Cipta Kerja. Dia menyebut, Perppu itu merupakan produk hukum yang harus dikawal DPR bersama pemerintah, bukan hanya tugas menaker saja.
“Undang-undang ini kawalan DPR bersama pemerintah, tidak serta merta hanya bu Ida saja. itu bersama-sama, tetapi sepanjang yang dilakukan menteri ketenagakerja sudah bagus, on the track,” tandasnya.
Artikel Menarik Lainnya:Sentimen: negatif (66.3%)