Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Banjarmasin
Pemkot Banjarmasin Komitmen Lakukan Pengawasan Timbangan Pedagang, Resmikan Pelayanan Tera
Indozone.id Jenis Media: News
INDOZONE.ID - Wali Kota Banjarmasin H Ibnu Sina bersama jajarannya di Pemerintah Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, komitmen untuk serius mengawasi serta meningkatkan ketertiban ukur pada timbangan dan takaran yang digunakan para pedagang pada tahun 2023.
"Untuk urusan ukur mengukur timbang menimbang menjadi perhatian yang sangat serius oleh pemerintah kota," ujar Wali Kota Banjarmasin H Ibnu Sina di Balaikota Banjarmasin, seperti yang dikutip dari Antara.
Dia memastikan, Pemkot Banjarmasin yang sudah meraih penghargaan salah satu daerah tertib ukur dari Kementerian Perdagangan RI tahun 2022, hingga makin serius melaksanakannya di lapangan.
Baca Juga: Wali Kota Banjarmasin Perbolehkan Media Kritisi Kebijakan Pemda, Tapi Jangan Keterusan
Ibnu pun meresmikan pelayanan tera atau tera ulang dengan Pembubuhan Cap Tanda Tera (CTT) tahun 2023 yang dilaksanakan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Banjarmasin.
"Ini agar konsumen mendapatkan jaminan mendapat barang sesuai timbangan dan literan yang dibelinya," kata Ibnu.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Banjarmasin Ichrom Muftezar menambahkan, sesuai instruksi Wali Kota Banjarmasin bahwa pengawasan dan uni terhadap alat-alat ukur, takar, timbang dan perlengkapannya (UTTP) milik pedagang dilakukan intensif.
Menurut dia, selain untuk memastikan semua tertib ukur, Pemkot Banjarmasin juga mendapatkan pendapatan asli daerah (PAD) pada pelayanan tera atau tera ulang ini, pada 2023 ini ditarget Rp700 juta.
"Kita optimis bisa mencapai itu, tahun 2022 dapat tercapai 100 persen lebih, tapi tahun 2023 ini memang targetnya naik," ujarnya.
Sebelumnya pada 2022 lalu, instansinya telah melakukan pelayanan tera atau tera ulang sebanyak 31.537 alat ukur, timbang, takar dan perlengkapannya (UTTP).
Disampaikan dia, pelayanan tera atau tera ulang di pasar tradisonal pada tahun 2022 dilakukan pada 27 pasar, sedangakan di tahun 2021 sebanyak 22 pasar.
Baca Juga: Anies Enggak Mau Pasar Tradisional Cuma Tempat Transaksi, Tapi Bisa Jadi Tempat Wisata
Dipaparkan Tezar, jumlah UTTP yang ditera atau tera ulang di pasar tradisional tahun 2022 bertambah sebesar 1.114 UTTP atau meningkat sebesar 43,13 persen dibandingkan tahun 2021.
"Tahun 2022 kita berhasil meraih PAD sekitar Rp400 juta lebih pada layanan tera atau tera ulang ini," ujarnya.
Sentimen: positif (99.6%)