Sentimen
Positif (93%)
31 Jan 2023 : 05.19
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Cianjur, Sumedang, Riyadh

TKW di Arab Saudi yang Minta Pulang Karena Sering Difitnah Akhirnya Bisa Diamankan Pemerintah

31 Jan 2023 : 05.19 Views 1

Prfmnews.id Prfmnews.id Jenis Media: Nasional

TKW di Arab Saudi yang Minta Pulang Karena Sering Difitnah Akhirnya Bisa Diamankan Pemerintah

PRFMNEWS - Beberapa waktu lalu, viral sebuah video yang memperlihatkan adanya seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang merupakan Tenaga Kerja Wanita (TKW) di Arab Saudi meminta untuk dipulangkan.

Dalam video itu, wanita tersebut mengaku sudah tidak tahan bekerja di Arab Saudi karena kerap difitnah oleh majikannya.

TKW yang diketahui berasal dari Cianjur itu akhirnua bisa diamankan oleh Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan KBRI Riyadh.

TKW bersama Siti Kurmeisa diketahui bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART) di kawasan Damam sejak 24 November 2022 lalu.

Baca Juga: Pemkab Sumedang Upayakan Pemulangan Pekerja Migran Asal Sumedang yang Dikabarkan Disekap di Arab Saudi

Dirjen Bina Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta dan PKK) Kemnaker, Suhartono mengatakan setelah mendapatkan video tersebut, pihaknya langsung melakukan langkah-langkan koordinasi dan kolaborasi penanganan dengan beberapa pihak terkait.

"Kami langsung meminta Atnaker di KBRI Riyadh untuk segera melakukan upaya penanganan sesuai ketentuan yang berlaku dan mencari data PMI tersebut. Berdasarkan info kami himpun, Siti Kurmeisa berasal dari Cianjur, Jawa Barat, dan ditempatkan di negara Arab Saudi tepatnya di Damam sejak 24 November 2022, " kata Suhartono.

Berdasarkan informasi Atnaker KBRI di Riaydh, Suseno Hadi, per Sabtu 28 Januari 2023 lalu, Siti Kurmeisa telah berada di shelter KBRI untuk diberikan pelindungan, dan selanjutnya akan dimintai keterangan.

Baca Juga: Erick Thohir Mulai Temui Banyak Pihak Jelang KLB PSSI: Saya Semakin Yakin Membenahi PSSI

Terkait hal ini, Direktur Bina Penempatan dan Pelindungan PMI, Kemnaker, Rendra Setiawan, meminta kepada Atnaker KBRI di Riyadh untuk mendalami proses penempatan Siti Kurmeisa, agar bisa diketahui siapa pelaku penempatannya, serta pihaknya akan mengawal atau memonitor permasalahan ini.

Hingga saat ini, kata Suhartono, penempatan PMI untuk bekerja pada pemberi kerja perseorangan ke 19 negara kawasan di Timur Tengah, termasuk Arab Saudi masih dilarang sebagaimana ketentuan dalam Kepmenaker No. 260 Tahun 2015.

Suhartono menghimbau agar masyarakat harus berani menolak terhadap bujuk rayu atau iming-iming untuk bekerja ke luar negeri yg terindikasi dilakukan secara nonprosedural atau ilegal, khususnya ke Arab Saudi sebagai pekerja rumah tangga.

Baca Juga: Misteri Reshuffle Kabinet Rabu Pon 1 Februari 2023, Jokowi: Masa? Ya Nanti Tunggu Saja

Masyarakat harus berani menolak terhadap bujuk rayu atau iming-iming untuk bekerja ke luar negeri yang terindikasi dilakukan secara nonprosedural atau ilegal, khususnya ke Arab Saudi sebagai pekerja rumah tangga.

"Untuk mengetahui atau mendapatkan informasi yang valid tentang proses bekerja ke luar negeri secara prosedural dan benar, bisa mengunjungi dinas tenaga kerja setempat atau layanan terpadu satu atap PMI (LTSA-PMI) terdekat, " katanya.

Sentimen: positif (93.4%)