Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Cikarang
WHO 'Sentil' Kasus Cemaran EG-DEG Penyebab Gagal Ginjal Akut di RI, BPOM Angkat Bicara
Indozone.id Jenis Media: News
INDOZONE.ID - Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI Penny K Lukito, menanggapi sorotan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) ihwal kasus cemaran etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) di Indonesia.
Kasus tersebut menjadi penyebab utama kasus gagal ginjal akut progresif atipikal (GGAPA) pada anak-anak, hingga merenggut nyawa.
Penny menjelaskan, pihaknya telah berkomunikasi dengan WHO terkait kasus cemaran EG-DEG di Indonesia, sehingga kasus serupa yang terjadi di negara lain segera teratasi.
Baca Juga: Polisi Tetapkan 4 Tersangka Perorangan Kasus Gagal Ginjal Akut, BPOM: Ini Kemajuan
"WHO juga prihatin dengan apa yang terjadi. Jadi kami share proses Badan POM dalam menulusuri dan mendapatkan pelaku yang melakukan kejahatan," ujar Penny saat ditemui di Cikarang, Jawa Barat, Senin (30/1/2023).
Pada Desember 2022 lalu, Badan POM menetapkan sanksi administratif kepada 6 perusahaan farmasi. Adapun 6 perusahaan tersebut antara lain:
Baca Juga: 2 Direktur Tersangka Kasus Gagal Ginjal Akut Menghilang, Polri Keluarkan Status DPO
PT Yarindo Farmatama (PT YF)
PT Universal Pharmaceutical Industries (PT UPI)
PT Afi Farma (PT AF)
PT Ciubros Farma (PT CF)
PT Samco Farma (PT SF)
PT Rama Emerald Multi Sukses (PT REMS)
"Sangat disayangkan kasus ini terjadi juga di negara lain," imbuh Penny.
Artikel Menarik Lainnya:Sentimen: negatif (64%)