Sentimen
Negatif (98%)
31 Jan 2023 : 02.33
Informasi Tambahan

Event: Ibadah Haji

Kasus: korupsi

Partai Terkait
Tokoh Terkait

Fadli Zon Tegas Tolak Usulan Kenaikan Biaya Haji yang Capai 73 Persen

31 Jan 2023 : 09.33 Views 1

Jawapos.com Jawapos.com Jenis Media: Nasional

Fadli Zon Tegas Tolak Usulan Kenaikan Biaya Haji yang Capai 73 Persen

JawaPos.com – Anggota DPR RI Fadli Zon menolak usulan kenaikan biaya perjalanan haji. Menurut Fadli, usulan Kementerian Agama (Kemenag) untuk menaikkan biaya perjalanan haji yang ditanggung jamaah lebih dari 73 persen sangat tidak bijaksana.

Usulan kenaikan kenaikan biaya haji menyalahi prinsip tata kelola penyelenggaraan haji sebagaimana yang diamanatkan undang-undang. Sebagai catatan, biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) tahun 1444 Hijriah/2023 diusulkan Kemenag naik menjadi Rp 98,89 juta per jemaah, atau naik Rp 514,88 ribu jika dibandingkan BPIH tahun lalu.

Fadli mengurai, dari besaran BPIH tersebut, biaya yang harus ditanggung jamaah mencapai 70 persen, atau Rp 69,19 juta per orang. Sementara, sisanya 30 persen atau 29,7 juta, dibayarkan dari nilai manfaat pengelolaan dana haji.

Besaran kenaikan ini dinilai sangat tidak wajar. Sebab, pada 2022 saja, biaya yang harus ditanggung jamaah haji hanya sebesar Rp 39,8 juta per orang. Jadi, jika tahun ini jamaah haji kita dipaksa untuk membayar Rp 69,19 juta, kenaikannya lebih dari 73 persen.

“Secara umum, dalam catatan saya, ada beberapa alasan kenapa usulan itu sangat tidak wajar dan perlu ditolak,” kata Fadli dalam keterangannya, Senin (30/1).

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini menjelaskan, merujuk pada UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, disebutkan bahwa urusan haji ini bukan hanya semata-mata soal ekonomi, tetapi juga menyangkut hak warga negara dalam beribadah. Karena itu, negara seharusnya hadir memberikan perlindungan dan pelayanan yang terbaik.

“Mengubah komposisi biaya yang harus ditanggung jamaah dalam porsi yang drastis sangatlah tak bisa dibenarkan,” tegas Politisi Fraksi Partai Gerindra itu.

Fadli pun menyebut, asumsi-asumsi yang mendasari kenaikan tersebut juga tidak riil. Ia menyebut, angka inflasi global sepanjang tahun lalu diperkirakan hanya 8,8 persen.

Sementara itu, di dalam negeri, angka inflasi hanya 5,5 persen. Harga minyak dunia dan avtur juga cenderung turun dan stabil. “Penurunan tersebut jelas bisa mengurangi komponen biaya penerbangan,” jelas Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI ini.

Selain itu, pemerintah Arab Saudi juga telah menyampaikan bahwa secara umum, harga akomodasi haji tahun ini akan 30 persen lebih murah, dibanding tahun lalu, saat masih berada di tengah pandemi. Sehingga, di tengah semua penurunan tersebut, jelas ada masalah tata kelola yang serius jika pemerintah menaikkan porsi biaya yang harus dibayarkan oleh jamaah haji Indonesia.

Bahkan, pada awal Januari 2023, KPK sudah mengingatkan pemerintah bahwa ada persoalan serius dalam hal tata kelola penyelenggaraan ibadah haji.
Berdasarkan hasil kajian Direktorat Monitoring KPK, terdapat tiga titik rawan korupsi dana penyelenggaraan haji, yaitu biaya akomodasi, biaya konsumsi, dan juga biaya pengawasan. Menurut temuan KPK, kerugian negara yang timbul dari tiga celah tadi cukup besar, mencapai Rp 160 miliar.

“Selain itu, ini yang paling serius, KPK juga menengarai penempatan dan investasi dana haji kita tidak optimal, sehingga perolehan nilai manfaat dana haji kita jauh lebih kecil daripada yang seharusnya bisa didapat,” urai Anggota Komisi I DPR RI ini

Oleh karena itu, temuan KPK tersebut seharusnya ditindaklanjuti oleh pemerintah. Ia menegaskan, jangan sampai masalah dalam tata kelola penyelenggaraan ibadah haji kemudian dialihkan tanggungannya kepada para jamaah.

“Ini kan zalim namanya” cetus Fadliz

Karena itu, seluruh jalur investasi dan penempatan dana haji, mestinya diaudit khusus terlebih dahulu, termasuk audit khusus kepada BPKH (Badan Pengelola Keuangan Haji). Hal ini untuk mengetahui posisi sustainabilitas pengelolaan dana haji Indonesia ke depannya.

“Jangan sampai para jemaah haji, yang sebagian besar hanya petani dan orang-orang kecil, dengan dalih prinsip istitha’ah (kemampuan) berhaji, harus menanggung kesalahan tata kelola keuangan haji ini,” pungkas Fadli.

Reporter: Muhamad Ridwan

Editor : Mohamad Nur Asikin

Reporter : Muhammad Ridwan

Sentimen: negatif (98.8%)