Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Cianjur
Kasus: kecelakaan
Tokoh Terkait
Iring-iringan Polisi Juga Harus Diperiksa
Akurat.co Jenis Media: News
AKURAT.CO Penetapan tersangka terhadap Sugeng Guruh Gautama dalam kasus tabrak lari yang menewaskan mahasiswi Universitas Suryakancana, Cianjur dinilai tergesa-gesa. Pasalnya dalam kasus tersebut, polisi tidak memeriksa anggotanya yang saat itu melakukan iring-iringan kedinasan.
"Polisi harus melakukan penyelidikan lebih dulu, jangan menetapkan sekedar tersangka. Apakah memang sudah dilakukan pemeriksaan bahwa yang menabrak mobil Audi itu," kata pengamat kepolisian, Bambang Rukminto saat dihubungi di Jakarta, Minggu (29/1/2023).
Menurut Bambang, penyelidikan kasus tabrak lari itu harus dilakukan dengan transparan. Sebab, kasus tabrak lari yang menewaskan Selvi Amalia Nuraeni kini menjadi perhatian publik.
baca juga:"Terkait dengan penyelidikan ini kepolisian jangan buru-buru menetapkan tersangka. Kalau kemudian di pengadilan nanti tidak terbukti akan memalukan kepolisian sendiri," ujarnya.
Lebih lanjut, Bambang menyatakan jika dalam pengungkapan terbukti sopir mobil Audi tidak bersalah maka akan menambah citra negatif Polri. Oleh karena itu ia meminta agar polisi membuktikan penyelidikan berjalan sesuai fakta kepada publik.
"Membuat sorotan masyarakat kepada kepolisian ini semakin negatif, karena polisi tidak bekerja dengan profesional terkait penyelidikan kasus kecelakaan. Jangan hanya karena melindungi pelaku yang sebenarnya akhirnya mengorbankan orang yang tidak bersalah," tuturnya.
Sugeng Guruh Gautama (41), sopir audi yang diduga menabrak Selvi Amalia Nuraeni (19), mahasiswi semester satu Fakultas Hukum Universitas Suryakancana Cianjur, ditetapkan sebagai tersangka. Sugeng saat ini tengah menjalani pemeriksaan di Mapolres Cianjur.
Sugeng bahkan sempat masuk daftar pencarian orang (DPO) karena dianggap hendak melarikan diri. Namun, pada Sabtu (28/1/2023) malam Sugeng mendatangi Mapolres Cianjur dan status DPO dicabut polisi.
"Tadi malam tersangka datang ke Polres didampingi kuasa hukumnya. Karena sudah menyerahkan diri, status DPO sudah dicabut," kata Kapolres Cianjur, AKBP Doni Hermawan, Minggu (29/1/2023).
Dalam kasus ini sejumlah pernyataan berbeda disampaikan Sugeng, polisi dan keluarga Selvi. []
Sentimen: negatif (87.7%)