Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Cianjur, Sumedang, Riyadh
PMI Asal Cianjur Diselamatkan Tim KBRI Riyadh, Mahfud MD: Bagus, Gercep!
Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional
PIKIRAN RAKYAT - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Indonesia (Menkopolhukam) Mahfud MD mengapresiasi upaya penyelamatan pekerja migran Indonesia (PMI) asal Cianjur di Riyadh, Arab Saudi.
Tim KBRI Riyadh melaporkan kepada Mahfud MD telah berhasil menyelamatkan PMI asal Cianjur dan segera dipulangkan. "Izin lapor pak Menko @mohmahfudmd. Penyelamatan PMI asal Cianjur oleh Tim KBRI Riyadh berjalan gercep (gerak cepat). Kini SK berada di shelter KBRI Riyadh. Proses pemulangannya diproses sesuai ketentuan," kata aku KBRI Riyadh, Minggu 29 Januari 2023.
Mahfud MD mengapresiasi aksi tim KBRI Riyadh yang telah cepat menyelamatkan PMI asal Cianjur bernama Siti Kurmeisa itu. "Bagus, gercep," katanya.
Ia menambahkan bahwa banyak TKI atau TKW Indonesia yang diperlakukan seperti budak di luar negeri dan di kapal-kapal laut milik asing.
Baca Juga: Seorang Kakek Gantung Diri di Sumedang, Diduga Akibat Depresi Penyakit Menahun
Tak hanya itu, Mahfud juga menyoroti pengiriman PMI (TKI atau TKW) yang seperti transaksi pidana. "Pengirimannya pun melalui transaksi seperti Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) oleh sindikat-sindikat," ujarnya.
Proses Penyelamatan Siti KurmeisaDirjen Bina Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta & PKK) Kemnaker, Suhartono mengatakan, setelah mendapatkan video tersebut, pihaknya langsung melakukan langkah-langkan koordinasi dan kolaborasi penanganan dengan beberapa pihak terkait.
"Kami langsung meminta Atnaker di KBRI Riyadh untuk segera melakukan upaya penanganan sesuai ketentuan yang berlaku dan mencari data PMI tersebut. Berdasarkan info kami himpun, Siti Kurmeisa berasal dari Cianjur, Jawa Barat, dan ditempatkan di negara Arab Saudi tepatnya di Damam sejak 24 November 2022," kata Suhartono dalam siaran pers Biro Humas Kemnaker di Jakarta, Minggu, 29 Januari 2023.
Di sisi lain, Direktur Bina Penempatan dan Pelindungan PMI, Kemnaker, Rendra Setiawan, juga meminta kepada Atnaker KBRI di Riyadh untuk mendalami proses penempatan Siti Kurmeisa, agar bisa diketahui siapa pelaku penempatannya, serta pihaknya akan mengawal atau memonitor permasalahan ini.
Hingga saat ini kata Suhartono, penempatan PMI untuk bekerja pada pemberi kerja perseorangan ke 19 negara kawasan di Timur Tengah, termasuk Arab Saudi masih dilarang sebagaimana ketentuan dalam Kepmenaker No. 260 Tahun 2015.
Suhartono mengimbau masyarakat harus berani menolak terhadap bujuk rayu atau iming-iming untuk bekerja ke luar negeri yang terindikasi dilakukan secara nonprosedural atau ilegal, khususnya ke Arab Saudi sebagai pekerja rumah tangga.***
Sentimen: positif (79.8%)