Sentimen
Positif (97%)
23 Okt 2004 : 17.57
Informasi Tambahan

Event: Ibadah Haji

Kab/Kota: Madinah

Partai Terkait

DPR Desak Biaya Haji Tahun 2023 Turun

Rilis.id Rilis.id Jenis Media: Nasional

23 Okt 2004 : 17.57
DPR Desak Biaya Haji Tahun 2023 Turun

RILISID, Jakarta — Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PAN Ibnu Mahmud Billaludin mengkritisi biaya haji tahun 2023 usulan Kementerian Agama (Kemenag) yang dibebankan per jemaah sebesar Rp69 juta.

Ibnu menegaskan, usulan biaya haji tahun 2023 harus diturunkan agar lebih terjangkau masyarakat.

"Jadi sikap kami dari Komisi VIII ini harus turun supaya terjangkau. Dari Rp69 juta sampai berapa. Apakah tetap dalam struktur nya 70:30 atau kita nanti ada aturan peralihan dari kondisi saat ini sampai kondisi idealnya berapa," kata Ibnu dalam diskusi yang digelar Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) di Asrama Haji Pondok Gede Jakarta, Senin (30/1/2023).

Ibnu meminta agar Kemenag dan BPKH harus berdiskusi lebih lanjut untuk menentukan biaya haji tahun ini. Ia menilai biaya haji masih bisa ditekan dengan mensiasati komponen biaya haji.

Kemenag sebelumnya merinci usulan komponen biaya haji Rp69 juta meliputi biaya penerbangan dari Embarkasi ke Arab Saudi (PP) sebesar Rp33.979.784,00. Kemudian, akomodasi di Makkah sebesar Rp18.768.000,00, akomodasi di Madinah Rp5.601.840,00 dan Living Cost Rp4.080.000,00. Lalu, terdapat biaya visa sebesar Rp1.224.000,00; dan paket layanan Masyair Rp5.540.109,60.

"Jadi yang pertama ini harus target turun, iya. Caranya dilihat komponennya, pasti bisa turun," kata dia.

"Turunnya ini bagaimana, simulasinya kayak apa. Ini yang sedang digodok. Target kita ini harus turun, supaya negara dapat melayani rakyat dengan sebaiknya," tambahnya.

Ibnu menegaskan angka biaya haji yang nantinya disepakati oleh pemerintah dan DPR harus terjangkau oleh calon jemaah haji. Ia tak ingin para calon jemaah merasa keberatan ketika melunasinya nanti.

"Jangan sampai tak mampu melunasinya," kata dia.

Selain itu, Ibnu mengusulkan agar ada masa transisi terkait usulan Kemenag skema 70:30 persen untuk biaya haji tahun ini. 70 persen berarti biaya yang harus dibayarkan calon anggota jamaah haji, sementara 30 persen biaya yang dibayarkan oleh BPKH yang bersumber dari nilai manfaat pengelolaan keuangan haji.

"Lalu perbandingannya, 70:30 atau 60:40 itu nanti diteliti lebih lanjut. Sehingga dalam aturan peralihan ini semuanya merasa ya fine-fine saja," kata dia.

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas sebagai perwakilan pemerintah sebelumnya mengusulkan kenaikan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2023 sebesar Rp98.893.909,11.

Angka tersebut sejatinya hanya naik Rp514.888,02 dari tahun 2022 lalusebesar Rp98.379.021,09. Namun proporsi pemenuhan BPIH tahun ini mengalami perubahan drastis dan memantik perdebatan.

Biaya perjalanan ibadah haji yang harus dibayarkan calon jemaah haji tahun ini membengkak hingga Rp69.193.734,00. Sedangkan nilai manfaat haji yang diberikan turun menjadi 30 persen atau hanya Rp29.700.175,11 per jemaah. (*) 

Sentimen: positif (97%)