Sentimen
Negatif (95%)
30 Jan 2023 : 18.21
Informasi Tambahan

Brand/Merek: Mixue

Tokoh Terkait

Sebanyak 1.899 Pelamar CPPPK Kemenag 2022 Dibatalkan Hasil Seleksi Administrasinya

30 Jan 2023 : 18.21 Views 1

Jitunews.com Jitunews.com Jenis Media: Nasional

Sebanyak 1.899 Pelamar CPPPK Kemenag 2022 Dibatalkan Hasil Seleksi Administrasinya

Ditemukan ketidaksesuaian antara data yang diunggah pelamar dengan persyaratan yang ditentukan.

JAKARTA, JITUNEWS.COM – Sebanyak 1.899 pelamar CPPPK Kemenag 2022 dibatalkan hasil seleksi administrasinya. Artinya, mereka yang semula dinyatakan lulus menjadi tidak lulus.

Meski begitu, pelamar yang dibatalkan hasil seleksi administrasinya diberi kesempatan untuk mengajukan sanggahan.

Kepala Biro Kepegawaian Setjen Kemenag Nurudin menjelaskan alasan pembatalan hasil seleksi administrasi itu. Berdasarkan hasil peninjauan dan pemeriksaan kembali dari panitia, ditemukan ketidaksesuaian antara data yang diunggah pelamar dengan persyaratan yang ditentukan.

Menag Yaqut Blak-blakan, Sebut 100 Ribuan ASN Kemenag Tidak Profesional

Alhasil, panitia membatalkan hasil seleksi administrasi yang semula dinyatakan lulus itu.

“Ada 1.899 pelamar yang dibatalkan hasil seleksi administrasinya, dari yang semula dinyatakan lulus menjadi tidak lulus dan juga telah diberikan kesempatan sanggah," kata Nurudin, dilansir dari laman resmi Kemenag, Senin (30/1/2023).

"Keterangan alasan tidak lulus seleksi administrasi dapat dilihat melalui akun masing-masing pelamar pada laman https://sscasn.bkn.go.id,” sambungnya.

Pengumuman daftar nama 1.899 pelamar yang hasil seleksi administrasinya dibatalkan juga bisa dilihat melalui Aplikasi Pusaka Kemenag.

Ditambahkan Nurudin, peninjauan dan pemeriksaan kembali terhadap pelamar yang dinyatakan lolos seleksi administrasi CPPPK Kemenag 2022—yang diumumkan 15 Januari 2023—dilakukan bersamaan verifikasi ulang sanggahan pelamar.

Adapun sanggahan telah diajukan oleh 43.559 pelamar. Dari jumlah tersebut, ada 1.240 pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi setelah masa sanggah.

“Setelah ditambah dengan yang lulus setelah masa sanggah dan dikurangi pelamar yang dibatalkan, total ada 74.424 peserta CPPPK yang berhak mengikuti Seleksi Kompetensi (Computer Assisted Test),” jelas Nurudin.

Larang Mixue Indonesia Pasang Logo Halal, Kemenag Beberkan Alasannya

Sentimen: negatif (95.5%)