Sentimen
Negatif (99%)
30 Jan 2023 : 16.40
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Cianjur

Kasus: kecelakaan

Tokoh Terkait

Sopir Audi Berstatus Tersangka Terkesan Dikorbankan! Siapa Yang Harus Tanggung Jawab, Anggota Polisi?

Akurat.co Akurat.co Jenis Media: News

30 Jan 2023 : 16.40
Sopir Audi Berstatus Tersangka Terkesan Dikorbankan! Siapa Yang Harus Tanggung Jawab, Anggota Polisi?

AKURAT.CO Pengamat kepolisian, Bambang Rukminto menilai, sopir Audi yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan di Cianjur berhak mendapat pendampingan hukum.

Pasalnya, sopir yang ditetapkan tersangka dinilai dikorbankan demi melindungi pelaku yang menabrak Selvi Amalia Nuraeni hingga tewas. 

"Sopir ini harus dilindungi, sopir ini juga berhak mendapat bantuan hukum. Oleh sebab itu, kawan-kawan di LBH harus memberikan bantuan," kata Bambang saat dihubungi di Jakarta, Minggu (29/1/2023). 

baca juga:

Bantuan hukum diperlukan karena sopir yang ditetapkan tersangka tersebut membutuhkan. Sopir dinilai tak berdaya lantaran saat kejadian mobil Audi yang dikendarainya masuk dalam iringan polisi karena perintah dari anggota yang bertugas. 

"Jangan sampai orang-orang lemah ini menjadi korban kesewenang-wenangan penegak hukum yang melakukan pelanggaran," ucapnya. 

Bambang menegaskan dalam kasus tabrak lari di Cianjur itu ada pelanggaran prosedur yang dilakukan penegak hukum saat melaksanakan tugas. Padahal dalam Undang-undang (UU) Lalu Lintas hanya mobil polisi yang boleh melakukan iring-iringan demi tugas kedinasan. 

"Tidak boleh (selain mobil polisi masuk iring-iringan) seharusnya tidak seperti itu (boleh masuk karena mendapatkan izin dari suami yang merupakan anggota polisi) harus bisa memilah antara kepentingan keluarga dengan kepentingan dinas, itu sudah menyalahi etik, disiplin dan SOP," tuturnya. 

Sebelumnya, Sugeng Guruh Gautama (41), sopir mobil Audi yang diduga menabrak Selvi Amalia Nuraeni (19), mahasiswi semester satu Fakultas Hukum Universitas Suryakancana Cianjur akhirnya ditetapkan sebagai tersangka. Sugeng saat ini tengah menjalani pemeriksaan di Mapolres Cianjur. 

Sugeng bahkan sempat masuk daftar pencarian orang (DPO) karena dianggap hendak melarikan diri. Namun, pada Sabtu (28/1/2023) malam Sugeng mendatangi Mapolres Cianjur dan status DPO dicabut polisi. Dalam kasus ini sejumlah pernyataan berbeda disampaikan Sugeng, polisi dan keluarga Selvi.

"Tadi malam tersangka datang ke Polres didampingi kuasa hukumnya. Karena sudah menyerahkan diri, status DPO sudah dicabut," kata Kapolres Cianjur, AKBP Doni Hermawan, Minggu (29/1/2023). []

Sentimen: negatif (99.2%)