Sentimen
Positif (99%)
16 Sep 2022 : 22.21
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Bogor, Banyuwangi

Partai Terkait

MenPAN RB Sebut Lebih Sejuta Honorer dan Nakes Diangkat Jadi PPPK Pada 2022

16 Sep 2022 : 22.21 Views 4

SuaraSurabaya.net SuaraSurabaya.net Jenis Media: News

MenPAN RB Sebut Lebih Sejuta Honorer dan Nakes Diangkat Jadi PPPK Pada 2022

Abdullah Azwar Anas Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) menyebut pemerintah berkomitmen mengangkat status guru honorer dan tenaga kesehatan.

Dia mengatakan lebih dari sejuta honorer dan tenaga kesehatan diangkat pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) pada 2022.

Azwar mengatakan itu setelah menghadiri kegiatan bakti sosial pemeriksaan kesehatan dan pengobatan gratis yang dilaksanakan DPC PDI Perjuangan di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (16/9/2022).

“Sebenarnya yang menjadi prioritas sesuai program presiden, pendidikan dan kesehatan akan kami tuntaskan PPPK-nya. Tahun ini total pengangkatan 1.086.000. Sebanyak 983 ribu di antaranya di daerah,” kata dia.

Anas juga mengatakan pemerintah menyiapkan formasi besar merekrut Aparatur Sipil Negara (ASN). Namun, ada formasi khusus ketika pemerintah merekrut ASN di Papua.

“Formasi khusus untuk di Papua dan sesuai arahan Presiden, Papua perlu mendapatkan perhatian,” jelasnya.

Mantan Bupati Banyuwangi itu mengatakan formasi khusus perlu diterapkan agar tidak terjadi kekosongan saat pemerintah merekrut ASN di Papua.

“Maka tahun ini kami membuat kebijakan untuk ASN di Papua, 80 persen diisi orang Papua, 20 persen dari luar, karena kalau banyak diisi dari luar, nanti pindah lagi, Papua-nya kosong. Begitu, ya,” kata Anas.

Ia juga mengatakan pemerintah setiap tahunnya menyediakan kuota bagi honorer dan tenaga kesehatan agar bisa diangkat sebagai ASN.

Anas sekaligus menjawab pertanyaan wartawan soal pernyataan Agus Harimurti Yudhoyono Ketua Umum Partai Demokrat yang mengaku akan mengangkat guru honorer apabila menjadi pemimpin Indonesia.

Menurut dia, pemerintah era Jokowi tentu mengupayakan para guru honorer bisa diangkat sebagai ASN. Sebab, hal itu menjadi amanat konstitusi Indonesia.

“Ini ada undang-undang lima tahun lalu (yang disahkan, red), lima tahun lalu ada UU bahwa untuk meningkatkan ASN yang profesional dan baik, itu harus ditata. Kalau enggak, nanti ASN kita honorer semua, padahal ada fresh graduate yang sekarang lulus kurang lebih 300 ribu perlu ditampung,” pungkas Anas.(faz)

Sentimen: positif (99.8%)