Sentimen
Negatif (99%)
29 Jan 2023 : 14.34
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Bekasi

Kasus: pembunuhan

Tokoh Terkait

Terjadi Selama 7 Tahun, Ini Urutan Waktu Kematian 9 Korban Wowon cs

29 Jan 2023 : 14.34 Views 3

Jawapos.com Jawapos.com Jenis Media: Nasional

Terjadi Selama 7 Tahun, Ini Urutan Waktu Kematian 9 Korban Wowon cs

JawaPos.com – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya berhasil mengungkap waktu kematian 9 korban tewas Wowon Erawan alias Aki dan kawan-kawan. Mereka tewas pada rentang waktu 2016-2023.

“Urutannya itu pertama Halimah tahun 2016, Siti 2021, Noneng 2021, Wiwin 2021, Farida 2021, Bayu 2022, terus yang di Bekasi (3 orang) 2023,” kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Indriwienny Panjiyoga saat dihubungi, Sabtu (28/1).

Sementara itu, penyidik masih mencari keberadaan 2 tenaga kerja wanita (TKW) atas nama Evi dan Nunuk. Keduanya dilaporkan oleh 2 korban selamat Wowon telah hilang dan tak terdeteksi.

“Masih kita lidik ini, masih belum tahu keberadaanya,” jelas Panjiyoga.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya memastikan kasus tewasnya tiga orang di Ciketingudik, Bantar Gebang, Kota Bekasi, Jawa Barat tidak murni keracunan. Para korban dipastikan tewas akibat diracun. Korban meninggal adalah ibu dan anak atas nama AM, 35; RAM, 21; dan MR, 19.

“Dari fakta awal ada fakta baru bahwa narasi yang dikembangkan mati keracunan tidak benar, tapi itu pembunuhan,” kata Fadil.

Tak hanya itu, kasus ini disebut Fadil sebagai pembunuhan berantai. Total ada 9 korban tewas yang telah teridentifikasi. Dalam kasus ini, penyidik sudah menetapkan 3 orang tersangka. Mereka yakni Wowon Erawan alias Aki, Solihin alias Duloh dan M Dede Solehudi

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 380 KUHP tentang pembunuhan, juncto Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Mereka terancam pidana 20 tahun penjara, atau penjara seumur hidup atau pidana mati.

Editor : Banu Adikara

Reporter : Sabik Aji Taufan

Sentimen: negatif (99.8%)