Sentimen
Negatif (99%)
29 Jan 2023 : 14.16
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Cianjur

Kasus: kecelakaan

Lihat Wajahnya, Pengemudi Audi Hitam Menyerahkan Diri Usai jadi Tersangka Tabrak Lari Mahasiswi Cianjur

Pojoksatu.id Pojoksatu.id Jenis Media: Nasional

29 Jan 2023 : 14.16
Lihat Wajahnya, Pengemudi Audi Hitam Menyerahkan Diri Usai jadi Tersangka Tabrak Lari Mahasiswi Cianjur

POJOKSATU.id, CIANJUR – Lihat Wajahnya, Pengemudi Audi Hitam Menyerahkan Diri Usai jadi Tersangka Penabrak Mahasiswi Cianjur.

Pengemudi Audi hitam Sugeng Guruh Utomo alias SG malam-malam datang ke Polres Cianjur.

Sugeng Guruh Utomo alias SG, pengemudi Audi hitam mendatangi Polres Cianjur pada Sabtu (28/1/2023) malam.

Pengemud Audi hitam itu datang dengan ditemani dua orang lainnya.


Sugeng datang dengan mengenakan masker dan kemeja warna cokelat krem dan celana panjang hijau gelap.

Tanpa bicara sepatah kata pun, Sugeng langsung masuk ke ruang pemeriksaan Satreskrim Polres Cianjur.

BACA: Pengemudi Mobil Audi A8 Ditetapkan Tersangka Penabrak Mahasiswi Selvi Amalia di Cianjur

Sebelumnya, polisi sudah menetapkan Sugeng Guruh Utomo pengemudi Audi hitam sebagai tersangka kasus tabrak lari mahasiswi Cianjur, Selvi Amalia Nurani.

Dikonfirmasi, Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan membenarkan bahwa Sugeng Guruh Utomo pengemudi Audi hitam sudah datang ke Polres Cianjur.

“Iya dudah di Polres (Cianjur),” ujar AKBP Doni Hermawan, Minggu (29/1/2023).

Akan tetapi, Doni masih enggan memberikan keterangan detil terkait hal tersebut.

“Saat ini yang bersangkutan sedang dimintai keterangan (sebagai tersangka),” jelasnya.

Usai ditetapkan sebagai tersangka, polisi juga langsung menetapkan Sugeng sebagai DPO.

BACA: Sopir Sedan Audi A8 Hitam Penabrak Mahasiswi Berusaha Melarikan Diri, Polisi Akan Lakukan Penangkapan

Hanya saja, Doni juga belum mau memberikan keterangan lebih lanjut apakah Sugeng akan langsung ditahan atau tidak.

“Nanti menunggu hasil pemeriksaan dan pertimbangan penyidik,” tandasnya.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Ibrahim Tompo, menyampaikan SG resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus tabrak lari mahasiswi Cianjur Selvi Amalia Nuraini.

Berdasarkan hasil penyidikan investigasi saintifik yang juga melibatkan tim inafis dan traffic accident analysis, didapati bahwa mobil yang terlibat kecelakaan dengan mahasiswi Cianjur tersebut adalah mobil sedan Audi hitam.

“Hasilnya, bisa disimpupkan dan merujuk pada kendaraan Audi hitam tipe A6 yang menggunakan plat nomor palsu,” ujarnya.

BACA: Berstatus DPO, Polisi Imbau Sopir Audi A8 Hitam Penabrak Mahasiswi Bersikap Kooperatif

Dalam kasus ini polisi mendapatkan barang bukti diantaranya adalah sepeda motor korban dan juga mobil sedan Audi hitam. Lengkap dengan TNKB asli dan palsu yang terpasang saat kejadian.

“Kita juga ambil sejumlah CCTV untuk dijadikan barang bukti,” bebernya. (AdeGP/pojoksatu)

Untuk konten menarik lainnya dari PojokSatu.id bisa dibaca di Google News KLIK DI SINI.

Sentimen: negatif (99%)