Sentimen
Positif (40%)
29 Jan 2023 : 11.19
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Bandar Lampung, Tanjung Karang

Kasus: korupsi

Tokoh Terkait
Said Aqil Siradj

Said Aqil Siradj

Kiai Said Aqil Menjadi Subjek Korban dari Kasus Korupsi Unila

29 Jan 2023 : 11.19 Views 3

Mediaindonesia.com Mediaindonesia.com Jenis Media: Nasional

Kiai Said Aqil Menjadi Subjek Korban dari Kasus Korupsi Unila

NAMA mantan Ketua  Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Said Aqil Siradj menjadi korban framing pemberitaan dalam kasus dugaan korupsi Universitas Lampung. Hal itu berdasarkan kesaksian Dosen Unila Muallimin di PN Tanjung Karang, Bandar Lampung.

Dituliskan dalam kesaksian Muallimin, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menanyakan keterangan saksi berdasarkan alat bukti amplop bertulis SAS.

Muallimin selaku saksi menjelaskan bahwa itu adalah ifaq untuk ceramah Kiai Said yang diundang oleh pihak penyelenggara dalam mengisi acara Universitas.

Sekretaris Eksekutif Said Aqil Siroj Institute, Abi Rekso menyatakan bahwa berita yang beredar telah merusak nama baik Kiai Said. Ia menegaskan jika ditinjau dari aspek kesaksian persidangan, sangat jelas bahwa Kiai Said adalah subjek korban dalam praktik korupsi Unila.

“Kiai Said adalah subjek korban, karena beliau (SAS) sama sekali tidak tahu menahu terkait aliran tersebut. Jika orang datang ceramah kemudian diberikan bisyaroh (pengganti transport) itu biasa. Tidak ada bisyaroh pun, juga biasa. Jadi harus dipahami bahwa motif kehadiran Kiai Said bukan karena amplop, namun karena permintaan untuk berdakwah," papr Abi.

Abi Rekso juga ingin menyampaikan kepada publik, bahwa hasil kesaksian Muallimin adalah keterangan alat bukti persidangan, bukan hasil temuan baru. Jika membaca hasil berita acara persidangan, JPU tidak fokus pada map bertuliskan SAS. Artinya, bisa disimpulkan bahwa Kiai Said murni subjek korban.

“Pemberitaan ini murni framing media, kita bisa pahami itu. Pegangan publik ada pada hasil persidangan. Jika bicara asas keadilan, baik Said Aqil maupun SAS Institute juga dirugikan dengan pemberitaan negatif.  Namanya juga era keterbukaan informasi, yang penting tetap ada ruang dialog," pungkasnya. (OL-8)

Sentimen: positif (40%)