Sentimen
Informasi Tambahan
Event: Ibadah Haji
Kasus: korupsi
Tokoh Terkait
Tolak Usulan Kenaikan Biaya Haji, Fadli Zon: Jangan Sampai Orang Kecil Tanggung Kesalahan Tata Kelola Keuangan
Jitunews.com Jenis Media: Nasional
Fadli mengingatkan tentang tiga titik rawan korupsi dana penyelenggaraan haji.
JAKARTA, JITUNEWS.COM – Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI, Fadli Zon tidak setuju dengan wacana kenaikan biaya haji yang diusulkan Kemenag.
Adapun Kemenag mengusulkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) atau ongkos naik haji (ONH) 2023 sebesar Rp69,1 juta. Kenaikan ini cukup drastis mengingat biaya haji tahun 2022 adalah Rp39,8 juta.
“Sangatlah tak bijaksana dan menyalahi prinsip tata kelola penyelenggaraan haji sebagaimana yang diamanatkan undang-undang," kata Fadli Zon dalam keterangannya, Jumat (27/1).
Muda dan Mumpuni, Prabowo Dukung Gibran Maju Pilgub 2024
Fadli mendorong adanya audit khusus terhadap seluruh jalur investasi, penempatan dana haji, dan Badan Bepengelola Keuangan Haji (BPKH). Menurutnya, langkah itu perlu untuk mengetahui posisi sustainabilitas pengelolaan dana haji ke depannya.
"Jangan sampai para jemaah kita, yang sebagian besar hanya petani dan orang-orang kecil, dengan dalih prinsip istitha'ah (kemampuan) berhaji, harus menanggung kesalahan tata kelola keuangan haji ini," ujar politikus Partai Gerindra itu.
Dia mengingatkan tentang tiga titik rawan korupsi dana haji, yakni akomodasi, biaya konsumsi, dan biaya pengawasan. Berdasarkan temuan KPK, penyelewengan pada lini-lini tersebut bisa sangat merugikan negara.
"Kerugian negara yang timbul dari tiga celah tadi cukup besar, mencapai Rp160 miliar. Selain itu, ini yang paling serius, KPK juga menengarai penempatan dan investasi dana haji kita tidak optimal, sehingga perolehan nilai manfaat dana haji kita jauh lebih kecil daripada yang seharusnya bisa didapat," ungkap Fadli.
Terkait usulan kenaikan biaya haji menjadi Rp69 juta, Kementerian Agama sebelumnya menjelaskan bahwa komposisi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) terdiri atas yang ditanggung jemaah dan penggunaan nilai manfaat (NM). Hal itu diklaim telah dihitung secara proporsional.
NasDem Datangi Sekber Gerindra-PKB, Gerindra: Bicara Sesuatu yang Penting buat Masa DepanSentimen: negatif (76.2%)