Kinerja APBN DIY Alami Tren Positif, Modal Kuat Respon Tantangan Global 2023
Krjogja.com Jenis Media: News
Kakanwil DJPb DIY Arif Wibawa (tengah )memaparkan aapaian kinerja APBN DIY 2022. (Foto : Fira Nurfiani)
Krjogja.com - SLEMAN - Kinerja APBN DIY secara umum baik pendapatan atau penerimaan dan belanja negara menunjukkan tren yang positif sampai dengan 31 Desember 2022. Kinerja APBN yang tumbuh positif sepanjang 2022 ini merupakan modal kuat untuk merespon tantangan global di 2023. Selanjutnya, untuk mendorong pertumbuhan perekonomian DIY yang kondusif, maka peranan APBN dan APBD diharapkan tetap besar khususnya dalam menjaga dari potensi dampak inflasi kepada masyarakat miskin.
Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan (DJPb) DIY Arif Wibawa mengatakan dari sisi penerimaan negara, realisasi pendapatan dan hibah yang tercatat sampai dengan Desember 2022 sebesar Rp8,64 triliun atau 114,97 persen melampaui dari yang ditargetkan. Dibanding periode yang sama tahun sebelumnya, pendapatan dan hibah tumbuh cukup signifikan 15,91 persen (yoy).
“Penerimaan perpajakan memberikan andil yang besar dalam peningkatan kinerja pendapatan dan hibah. Sampai dengan akhir tahun 2022, penerimaan perpajakan mengalami kenaikan Rp.977,67 miliar atau tumbuh 19,9%. Realisasi Penerimaaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pun melebihi target yang ditetapkan, mencapai 125,33% atau Rp.2.757,74 miliar. Kenaikan kinerja PNBP tersebut didukung relaksasi PPKM yang mendorong peningkatan pendapatan rumah sakit, pendidikan, pertanahan, keimigrasian dan keagamaan,” tuturnya di Kantor Kanwil DJPb DIY,Jumat (27/01/2023).
Arif menyampaikan dari sisi belanja negara, realisasi belanja negara DIY sampai dengan akhir 2022 mencapai Rp21,69 triliun atau 96,03 persen dari target APBN. Realisasi belanja negara di DIY terdiri dari Belanja Kementerian/Lembaga (K/L) sebesar Rp11,76 triliun atau 94,10 persen dari target APBN dan Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) sebesar Rp 9,93 triliun atau 98,43 persen.
“Kinerja Belanja Negara mengalami kontraksi 0,91% atau secara nominal Rp 200 miliar. Komponen utama yang mengalami kenaikan adalah Belanja Pemerintah Pusat sebesar 0,44%, sedangkan TKDD mengalami kontraksi 2,46%.,” katanya.
Percepatan realisasi belanja di akhir 2022, ucap Arif masih bergantung kepada belanja kontraktual yang memiliki BAST pada akhir Desember dan Satker yang belum mengajukan Surat Perintah Pengesahan Pendapatan dan Belanja (SP3B) BLU ke KPPN. Sedangkan penyaluran TKDD di wilayah DIY sampai dengan akhir tahun 2022 mencapai 98,43 persen dari alokasi dan terkontraksi 2,46 persen (yoy) atau Rp 250,41 miliar.
“Komponen transfer ke daerah terkontraksi 2,36%, 2 komponen utama yaitu Dana Perimbangan dan Dana Insentif Daerah mengalami penurunan masing-masing 2,34% dan 12,54%. Hal-hal yang mempengaruhi penurunan kinerja,” imbuhnya.
TKDD 2022, antara lain adanya penurunan pagu dibandingkan dengan tahun sebelumnya, adanya penurunan nilai Rencana Kegiatan pada beberapa bidang yang didanai DAK Fisik. Adanya DAK Fisik yang tidak salur karena tidak sesuai persyaratan dan adanya Pemda yang tidak dapat memenuhi kelengkapan persyaratan penyaluran dana transfer. (Ira)
Sentimen: positif (98.4%)