Wakil Ketua DPRD Kaltim Sosialisasikan Perda Tentang Bantuan Hukum di Loa Ipuh Darat
Pojoksatu.id Jenis Media: Nasional
POJOKSATU.id, Kukar – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), Muhammad Samsun menggelar sosialisasi peraturan daerah (Perda) no 5 tahun 2019 yang dihadiri oleh Lurah Loa Ipuh Darat, tokoh masyarakat, serta puluhan masyarakat di Loa Ipuh Darat, Tenggarong.
Dalam sosialisasi tersebut, Samsun mengatakan bahwa penyebarluasan Perda no 5 tahun 2019 tentang bantuan hukum ini dilakukan untuk memudahkan masyarakat agar mendapatkan bantuan hukum ketika sedang menghadapi masalah baik itu berkaitan pidana maupun perdata, kecuali pidana yang berkaitan dengan narkoba.
“Sosialisasi Perda no 5 tahun 2019 diperuntukkan bagi yang sedang berhadapan dengan masalah hukum kecuali kasus narkoba itu tidak bisa dibantu,” ujar Samsun, Jumat (27/01/2023).
Selain itu, berkaitan dengan usulan masyarakat terkait bidang pertanian seperti bantuan pupuk, Muhammad Samsun menyebut akan terus memperjuangkannya.
- Sosbang di Kelurahan Lok Bahu, Ananda Emira Moeis: Warga Indonesia Kuat karena Nilai-nilai Pancasila
“Kami meminta kepada petani di Loa Ipuh Darat Tenggarong untuk tetap semangat menyongsong Ibu Kota Negara (IKN) bahwa apapun yang kita tanam nanti akan laku dan terjual,” tutup Wakil Ketua DPRD Kaltim wilayah pemilihan Kukar dari partai PDIP. (*/pojoksatu)
Sentimen: positif (96.8%)