Kasus KSP Indosurya Rugikan Masyarakat, Teten: Orang Bisa Kapok jadi Anggota Koperasi
Keuangan News Jenis Media: Nasional
KNews.id-Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki mengatakan, kasus yang terjadi pada koperasi simpan pinjam (KSP) Indosurya yang merugikan banyak masyarakat menjadi preseden buruk bagi KSP di Indonesia.
“Kasus KSP Indosurya menjadi preseden buruk bagi koperasi simpan pinjam. Putusan pengadilan telah mengabaikan rasa keadilan bagi ribuan anggota KSP Indosurya yang dirugikan. Kalau seperti ini orang akan semakin kapok menjadi anggota koperasi simpan pinjam,” kata Teten dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (25/1/2023).
Teten berharap jaksa melakukan upaya banding karena ada dugaan bahwa persoalan ini bukan murni masalah perdata. Teten menyatakan pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung.
“Ini memang sudah masuk wilayah hukum, bukan di wilayah kami lagi” ujarnya. Dia menambahkan, sejumlah pembelajaran dari kasus delapan KSP bermasalah, termasuk Indosurya, di antaranya pemerintah akan segera merevisi UU Nomor 25 tahun 1992 tentang Perkoperasian.
Sentimen: positif (61.5%)