Sentimen
Positif (98%)
28 Jan 2023 : 13.32
Informasi Tambahan

Kasus: HAM

Tokoh Terkait

Partai Perindo Sebut LPSK Perlu Diperkuat secara Kelembagaan dan Kewenangannya

28 Jan 2023 : 13.32 Views 4

iNews.id iNews.id Jenis Media: Nasional

Partai Perindo Sebut LPSK Perlu Diperkuat secara Kelembagaan dan Kewenangannya

JAKARTA, iNews.id - Ketua Bidang Hukum dan HAM DPP Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Tama S Langkun menyatakan keberadaan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) sangat penting. Hal itu berdasarkan pengalamannya sejauh ini mulai dari orang yang mendapat perlindungan hingga yang mengajukan perlindungan kepada LPSK.

Tama menyebutkan, selama ini ia masih konsisten berkomunikasi dengan LPSK terkait permintaan perlindungan atas perkara yang ia tangani. Menurutnya, ia pun merasa puas dengan apa yang diberikan oleh LPSK terkait kewajibannya.

"Beberapa waktu yang lalu pun saya memasukkan beberapa pendampingan-pendampingan kami di Partai Perindo khususnya kasus-kasus anak dan perempuan, itu juga cukup baik layanannya," kata Tama dalam Webinar Partai Perindo bertajuk 'Keberanian Publik Ungkap Kejahatan, Bagaimana Keseriusan LPSK Memberikan Perlindungan', Jumat (27/1/2023).

Ia menyebutkan, tupoksi dari lembaga ini sangatlah luas, karena mencakup semua saksi dan korban dari semua tindakan kejahatan. Untuk itu, ia menilai perlu ada penguatan di internal LPSK.

Yang pertama, terkait sumber daya manusia yang berada di tubuh LPSK. Menurutnya, dengan jumlah kasus yang ada di Indonesia maka LPSK tidak akan bisa maksimal jika sumber daya tetap seperti sekarang ini.

"Tentu dengan posisi LPSK yang terbatas secar sumber daya manusia tidak akan bisa melayani begitu banyaknya kebutuhan," ucapnya.

Kemudian, yang perlu ditingkatkan dalam diri LPSK terkait kewenangan lembaga tersebut.

"Menurut saya ini penting sekali untuk penguatan kepada lembaga LPSK agar mampu untuk melayani semua hal itu tentu saja dengan penguatan kelembagaannya, diperbesar kelembagaannya, diperluas kewenangannya ," tuturnya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq

Follow Berita iNews di Google News

Bagikan Artikel:


Sentimen: positif (98.8%)