Mau Daftar Pantarlih Pemilu 2024, tapi Bingung Harus ke Mana? Simak 3 Cara Mudah Daftar Dari KPU
Ayobandung.com Jenis Media: Nasional
LENGKONG,AYOBANDUNG.COM – Simak 3 cara mudah untuk mendaftar Pantarlih Pemilu 2024 bagi yang masih mengalami kebingungan.
Sebab Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengumumkan pendaftaran Pantarlih Pemilu 2024.
Adapun untuk jadwal yang telah ditetapkan oleh KPU, mengenai pembentukan Pantarlih Pemilu 2024 dapat dilihat dalam ulasan di bawah ini.
Baca Juga: Gempa Bumi Guncang Kabupaten Bandung 4 Kali dengan Kekuatan Terbesar M 3,5, BMKG Sebut Akibat Sesar Garsela
1. Pengumuman Pendaftaran : 26 – 28 Januari 2023.
2. Penerimaan Pendaftaran : 26 – 31 Januari 2023.
3. Pengumuman Hasil Seleksi : 3 – 5 Februari 2023.
4. Pelantikan Pantarlih Terpilih : 6 Februari 2023.
Baca Juga: Jangan Terlalu Ngarep BSU 2023 Sebesar Rp600 Ribu Cair Lagi Ke Pekerja, Ini Alasanya!
Seusai adanya pengumuman tersebut, terdapat beragam pertanyaan ke mana calon pendaftar mendaftar atau mencari informasi seputar Pantarlih.
Mengingat minimnya pengalaman sebagai badan Ad Hoc penyelenggara Pemilu, atau tidak memiliki kerabat dengan beberapa pihak yang berkaitan.
Maka dari itu, calon pelamar bisa mencari informasi atau melakukan pendaftaran dengan mengunjungi atau menghubungi 3 instansi/Lembaga badan Ad Hoc di bawah ini.
1. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten/Kota.
Baca Juga: Film Horor Pengabdi Setan 2 Akan Tayang di Jepang Pada 17 Februari 2023, Joko Anwar Pasang Poster yang Keren!
2. Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
3. Panitia Pemungutan Suara (PPS).
Namun apabila tidak mengenal atau dirasa sulit untuk mengubungi maupun mendatangi ketiga badan penyelenggara tersebut, calon pendaftar bisa mengajukan mencari informasi dengan menhubungi pihak Lembaga Desa/Kelurahan setempat.
Sebab nanti yang akan mengajukan atau menyelenggarakan seleksi Pantarlih yakni Panitia Pemungutan Suara (PPS).
Baca Juga: Siapa yang Boleh Daftar Sekretariat PPS Pemilu 2024? Simak Gaji per Bulan Serta Ketentuan Resminya Dari KPU
Karena sebelum membuka pendaftaran, anggota PPS terpilih akan melakukan kordinasi dengan pihak instansi Desa/Kelurahan sesuai wilayah kerja.
Biasanya informasi dari desa akan diturunkan ketingkatan struktur pemerintahan lebih bawah seperti RT dan RW setempat.
Maka warga yang ingin mengetahui seputar informasi pendaftaran Pantarlih pemilu 2023 yang sudah dibuka oleh KPU, dapat menghubungi minimal pihak RT/RW, PPS, atau Kelurahan/Desa setempat.***
Sentimen: netral (61.5%)