Sentimen
Negatif (99%)
21 Des 2022 : 10.57
Informasi Tambahan

Institusi: Universitas Al Azhar Indonesia

Kasus: stunting

Partai Terkait

Demokrat Sebut Ada Rencana Dekrit Penundaan Pemilu 2024, Analis: Kalau Pak Jokowi Mau Husnulkhatimah...

Suara.com Suara.com Jenis Media: News

21 Des 2022 : 10.57
Demokrat Sebut Ada Rencana Dekrit Penundaan Pemilu 2024, Analis: Kalau Pak Jokowi Mau Husnulkhatimah...

Suara.com - Anggota DPR RI Fraksi Partai Demokrat, Benny K Harman menyebut adanya kemungkinan munculnya dekrit penundaan pemilu pada tahun 2024. Menanggapi hal tersebut, pengamat politik dari Universitas Al Azhar Ujang Komarudin berpesan kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk tetap mengikuti konstitusi yang ada dengan tidak menambah masa jabatannya.

"Kalau pak Jokowi ingin husnulkhatimah ingin landing yang bagus dengan kekuasaannya, ya, saya sih menyarankan kepada pak Jokowi bekerja dengan baik, menjaga kinerjanya, membuat masyarakat puas dengan kinerjanya lalu juga ya akhirnya jabatannya di Oktober 2024 sesuai dengan konstitusi," kata Ujang saat dihubungi Suara.com, Rabu (21/12/2022).

Ujang menyarankan kepada Jokowi untuk tidak perlu mengeluarkan dekrit penundaan pemilu. Menurutnya niatan itu hanya akan memancing perlawanan masyarakat.

"Karena pemicu perlawanan rakyat adalah kebijakan-kebijakan yang dianggap anti demokrasi dan merugikan masyarakat saya melihat dan mengamati bahwa bukan saatnya melakukan dekrit tidak cocok dan tidak pas dan berbahaya kalau itu dilakukan," ujarnya.

Baca Juga: Prabowo Bertemu Anak dan Menantu Jokowi dalam Sepekan Bukan untuk Manuver Politik

Pengamat politik dari Universitas Al Azhar Indonesia, Ujang Komarudin. (tangkap layar diskusi virtual)

Di sisi lain, Ujang juga melihat apabila dekrit penundaan Pemilu 2024 itu benar-benar ada, maka sesuai dengan yang disampaikan oleh seorang ilmuwan kalau pemerintah saat ini bersikap semi otoriter.

"Oleh karena itu kita mari menjaga demokrasi secara bersama-sama baik pak Jokowi partai koalisi pemerintah, ormas, ya, kita semua akademisi termasuk rakyat untuk sama-sama menjaga demokrasi yang berkesinambungan," terangnya.

Sebelumnya, Benny mengungkapkan bahwa pengesahan KUHP yang begitu cepat dilakukan demi adanya dekrit penundaan Pemilu 2024.

"Ada yang mengatakan ini KUHP cepat-cepat disahkan sebab tahun depan ini akan ada dekrit perpanjangan (penundaan) pemilu," tutur Benny.

Dengan adanya KUHP yang baru, orang-orang akan ditangkap apabila menolak sejalan dengan pemerintah.

Baca Juga: Soal Temuan Biskuit Kadaluarsa Untuk Program Stunting, DPR: Kinerja Kemenkes Terburuk

"Dan yang protes-protes itu akan ditangkap semuanya," ujarnya.

Sentimen: negatif (99.8%)