Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: stunting
Partai Terkait
Tokoh Terkait
Analis: Kalau Mau Disebut Negarawan, Jokowi Tidak Perlu Keluarkan Dekrit Penundaan Pemilu 2024
Suara.com Jenis Media: News
Suara.com - Pernyataan mengejutkan disampaikan oleh anggota DPR RI Fraksi Partai Demokrat, Benny K Harman terkait Pemilu 2024. Melalui pengesahan KUHP, Benny menyebut akan rencana munculnya dekrit penundaan Pemilu 2024.
Pengamat politik dari Universitas Al Azhar Ujang Komarudin berpesan kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk tidak melakukan hal tersebut apabila ingin disebut sebagai sosok negarawan.
"Saya rasa pak Jokowi kalau ingin disebut sebagai sosok negarawan tidak melakukan apa yang dituduhkan atau apa yang diprediksi Partai Demokrat tersebut," kata Ujang saat dihubungi Suara.com, Rabu (21/12/2022).
Hal tersebut disampaikan Ujang karena menilai bahwa apa yang disampaikan Benny betul-betul berbahaya. Menurutnya tidak ada alasan apapun untuk membatalkan Pemilu 2024 pada saat ini.
Baca Juga: Prabowo Bertemu Anak dan Menantu Jokowi dalam Sepekan Bukan untuk Manuver Politik
Lagipula, niatan memunculkan dekrit penundaan Pemilu 2024 hanya akan memicu amarah dari masyarakat.
"Karena pemicu perlawanan rakyat adalah kebijakan-kebijakan yang dianggap anti demokrasi dan merugikan masyarakat saya melihat dan mengamati bahwa bukan saatnya melakukan dekrit tidak cocok dan tidak pas dan berbahaya kalau itu dilakukan," jelasnya.
Sebelumnya, Benny mengungkapkan bahwa pengesahan KUHP yang begitu cepat dilakukan demi adanya dekrit penundaan Pemilu 2024.
"Ada yang mengatakan ini KUHP cepat-cepat disahkan sebab tahun depan ini akan ada dekrit perpanjangan (penundaan) pemilu," tutur Benny.
Dengan adanya KUHP yang baru, orang-orang akan ditangkap apabila menolak sejalan dengan pemerintah.
Baca Juga: Soal Temuan Biskuit Kadaluarsa Untuk Program Stunting, DPR: Kinerja Kemenkes Terburuk
"Dan yang protes-protes itu akan ditangkap semuanya," ujarnya.
Sentimen: negatif (99%)