Sentimen
Positif (92%)
27 Jan 2023 : 21.56
Informasi Tambahan

BUMN: Pegadaian, Perum BULOG

Kab/Kota: Gunung, Cipinang

Stabilkan Inflasi, Bos Food Station Turun Gunung Minta Pedagang Beras... Jum'at, 27/01/2023, 21:56 WIB

27 Jan 2023 : 21.56 Views 2

Wartaekonomi.co.id Wartaekonomi.co.id Jenis Media: News

Stabilkan Inflasi, Bos Food Station Turun Gunung Minta Pedagang Beras...
Jum'at, 27/01/2023, 21:56 WIB
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Food Station melakukan pertemuan dengan para pedagang beras di Pasar Induk Cipinang yang di hadiri juga oleh Tim Satgas Pangan Mabes Polri guna membahas penyaluran lanjutan beras medium, melalui program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) di DKI Jakarta, dalam rangka untuk mengendalikan inflasi (Jum’at, 27/1/2023).

Direktur Utama PT Food Station, Pamrihadi Wiraryo mengatakan, Food Station sejak bulan Oktober 2022 sampai saat ini terus menjalin komunikasi dengan Perum Bulog dalam rangka berupaya menjaga ketersediaan pasokan dan stabilisasi harga beras medium, dimana minggu ini Bulog akan menyalurkan beras medium sebanyak 2.000 ton per hari melalui Pasar Induk Beras Cipinang (PIBC).

Pamrihadi juga lebih lanjut menyampaikan terkait penyaluran beras medium yang sudah dilakukan sebelumnya, akan dilanjutkan lagi sebanyak 2.000 ton diharapkan dapat menstabilkan harga beras medium di DKI Jakarta yang saat ini kondisi di pasar sudah melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan Pemerintah katanya.

"Untuk penyaluran beras SPHP mekanisme penyalurannya dilakukan melalui Mitra Distribusi di PIBC sebanyak ± 86 pedagang yang telah memiliki mitra distribusi di pasar-pasar turunan yang dapat bersentuhan langsung dengan konsumen tingkat akhir. Adapun beras tersebut dengan harga jual di tingkat pedagang PIBC Rp. 8.900,- per kilogram dimana di tiap toko akan dipasang spanduk harga, dengan target harga jual untuk masyarakat  di pasar turunan menjadi  Rp. 9.300,- per kilogram," ujarnya.

Dalam arahannya kepada pedagang, Pamrihadi mengingatkan kepada para pedagang Pasar Induk Cipinang agar tidak memanfaatkan mencari keuntungan yang besar dari kondisi pasar. Para pedagang diminta membuat surat pernyataan yang mana akan ada sanksinya jika menjual diatas harga yang sudah ditetapkan.

Keterangan tersebut di perkuat oleh Sardjono dari Satgas Pangan, yang mana akan dilakukan pemantauan di lapangan oleh tim satgas pangan yang akan berkordinasi dengan Polres serta Polsek setempat.

"Pengawasan pendistribusian beras KPSH di Pasar Induk Cipinang untuk memastikan bahwa negara hadir untuk membantu masyarakat mendapatkan beras dengan kualitas yang baik dan harga yang terjangkau melalui program SPHP ini, sehingga berjalan tepat waktu dan tepat sasaran," jelasnya.

Baca Juga: Outstanding Pembiayaan Pegadaian Syariah Naik hingga 13,87% Pada 2022

Sentimen: positif (92.8%)