Sentimen
Negatif (61%)
27 Jan 2023 : 21.46
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Madura

Partai Terkait

Kades Ancam Habisi Suara Parpol Jika Menolak Masa Jabatan 9 Tahun, PKS: Tukar Gagasan Itu yang Baik

27 Jan 2023 : 21.46 Views 2

Jitunews.com Jitunews.com Jenis Media: Nasional

Kades Ancam Habisi Suara Parpol Jika Menolak Masa Jabatan 9 Tahun, PKS: Tukar Gagasan Itu yang Baik

27 Januari 2023 06:00 WIB

Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera menilai masa jabatan kades 6 tahun sudah ideal

JAKARTA, JITUNEWS.COM - Belum lama ini sejumlah kepala desa (kades) yang tergabung dalam Papdesi (Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia) meminta agar DPR merevisi UU Desa sehingga masa jabatan kades bisa diperpanjang dari 6 tahun menjadi 9 tahun.

Bahkan sejumlah kades di Madura mengancam akan menghabisi suara partai politik di Pemilu 2024 apabila usulan perpanjangan masa jabatan kades menjadi 9 tahun tidak dikabulkan oleh DPR.

Menanggapi hal itu, anggota DPR RI dari Fraksi PKS yakni Mardani Ali Sera menilai ancaman itu tidak seharusnya di lakukan oleh para kades. Alih-alih mengancam, ia mengajak kades untuk bermusyawarah untuk pembangunan desa.

Kenang Lieus Sungkharisma, Mardani PKS: Dekat Oposisi Tapi Bisa Komunikasi dengan Menteri

"Pertama, ancam mengancam tidak baik. Musyawarah dan saling tukar gagasan itu yang baik. Kedua, desa itu basis utama pembangunan kita," kata Mardani Ali Sera kepada wartawan, Kamis (26/1/2023).

Ketua DPP PKS itu menilai masa jabatan kades 6 tahun sudah ideal. Menurutnya penting dilakukan kontrol terhadap masa jabatan kades dalam memajukan Indonesia.

"Jadi, kondisi 6 tahun sekarang sudah ideal," ujarnya.

Disisi lain, saat ini DPR telah resmi merevisi UU Desa dengan mengabulkan masa jabatan kades diperpanjang menjadi 9 tahun. DPR telah mengirimkan surat ke Badan Legislatif (Baleg DPR) terkait revisi UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

"Kami dari Komisi II ya sudah mengajukan surat kepada Baleg untuk bisa memasukkan revisi undang-undang desa sebagai, apa namanya inisiatif DPR," kata Wakil Ketua Komisi II DPR, Junimart Girsang di kompleks parlemen, Selasa (24/1/2023).

Dukung Perpanjangan Masa Jabatan Kades, DPD: Aspirasi dari Warga Desa

Sentimen: negatif (61.5%)