Sentimen
Positif (40%)
27 Jan 2023 : 17.35
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Pamekasan

Tokoh Terkait
Johanis Tanak

Johanis Tanak

Rekening Pedagang Burung Diblokir, KPK: Buktikan Tak Terlibat Perkara!

27 Jan 2023 : 17.35 Views 1

Jawapos.com Jawapos.com Jenis Media: Nasional

Rekening Pedagang Burung Diblokir, KPK: Buktikan Tak Terlibat Perkara!

JawaPos.com – Seorang pedagang burung di Pamekasan, Jawa Timur bernama Ilham Wahyudi mengeluhkan rekening BCA miliknya diblokir atas perintah KPK. Merespons ini, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak meminta pedagang burung tersebut untuk mengajuka pencabutan blokir rekening.

“Pemilik rekening ajukan saja permohonan pencabutan pemblokiran rekeningnya,” kata Johanis Tanak dikonfirmasi, Kamis (26/1).

Pimpinan KPK berlatar belakang Jaksa ini menuturkan, harus menyertakan sejumlah bukti untuk mencabut pemblokiran tersebut. KPK meminta Ilham Wahyudi menyertakan serangkaian bukti, yang menunjukkan sedang tidak terlibat dalam penanganan perkara yang ditangani KPK.

“Memberikan penjelasan yang konkret disertai bukti-bukti yang cukup bahwa pemilik rekening tidak ada hubungangannya dengan perkara yang sedang ditangani oleh KPK. Pemilik rekening menjelaskan bahwa pemilik rekening tidak ada hubungan kerja dengan pihak yang diperiksa di KPK,” ucap Johanis.

Meski demikian, Johanis tak menjelaskan secara rinci dasar KPK memerintahkan pemblokiran rekening milik Ilham Wahyudi. Dia menyebut, pemblokiran rekening itu bisa saja berdasarkan pemeriksaan saksi dan dokumen dari perkara yang tengah ditangani KPK.

“Bisa saja berdasarkan bukti berupa keterangan saksi, dokumen yang diketemukan dalam pemeriksaan perkara yang sedang ditangani,” ucap Johanis.

Sebagaimana diketahui, seorang penjual burung Ilham Wahyudi di Pamekasan, Jawa Timur mengeluh tak bisa menarik uang senilai Rp 2 juta yang tersimpan di dalam rekening. Pihak BCA menyebut, rekening tersebut diblokir atas perintah dari KPK.

Editor : Kuswandi

Reporter : Muhammad Ridwan

Sentimen: positif (40%)