Sentimen
Netral (66%)
27 Jan 2023 : 17.25
Informasi Tambahan

Kasus: pembunuhan

Tokoh Terkait

IPW Sebut Perwira Tinggi Polri Aktif Mencoba Ringankan Hukuman Sambo

27 Jan 2023 : 17.25 Views 1

Mediaindonesia.com Mediaindonesia.com Jenis Media: Nasional

IPW Sebut Perwira Tinggi Polri Aktif Mencoba Ringankan Hukuman Sambo

KETUA Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso mengatakan terdapat perwira tinggi aktif Polri yang tengah mencoba meringankan hukuman terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo.

"Perwira tinggi aktif Polri," singkat Sugeng saat dihubungi pada Kamis (26/1).

Adapun tujuan meringankan hukuman Sambo oleh perwira tinggi aktif Polri, kata Sugeng, agar Sambo tidak membuka aib internal Polri. Sebab Sambo sendiri merupakan mantan Kadiv Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.

"Kalau Sambo dihukum yang berat, dan dia kecewa, merasa dia ditinggalkan dan tidak ada yang menolong, bisa berpotensi Sambo akan marah membuka borok-borok para perwira tinggi Polisi yang dia miliki catatan-catatan gelapnya," papar Sugeng.

Hal tersebut selaras dengan apa yang dikatakan oleh Menko Polhukam, Mahfud MD yang menyebutkan adanya gerakan 'bawah tanah' yang ingin mengintervensi hukuman Sambo.

"Karena sambo adalah seorang kadiv propam, Polisinya Polisi. Orang yang menindak memeriksa, pelanggaran oleh oknum Polisi baik perwira menengah, perwira tinggi," kata Sugeng.

Baca juga: KPK Cari Harun Masiku Pakai Mode Senyap

"Oleh karena itu, ini dipahami oleh para petinggi Polri. Kalau, Sambo dihukum berat kontraproduktif. Karenanya, gerakan 'bawah tanah' yang disampaikan oleh Menkopolhukam Prof Mahfud MD itu ada alasannya," imbuhnya.

Bahkan, menurut Sugeng tindakan perwira tinggi yang mencoba untuk meringankan hukuman Sambo akan tetap terjadi. Baik gerakan tersebut diminta langsung oleh Sambo, atau atas inisiatif perwira tinggi yang tidak ingin aibnya terbongkar.

"Dengan tujuan agar Sambo mendapatkan keringanan. Gerakan tersebut diminta, atau tidak diminta oleh Sambo itu terjadi, itu alasannya.

Akan tetapi, saat Sugeng dikonfirmasi lebih lanjut mengenai sumber informasi adanya perwira tinggi Polri yang mencoba meringankan hukuman Sambo, Ia masih enggan menjawab mengenai sumber informasi tersebut.

Disisi lain, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan bahwa pihaknya akan menindak lanjuti temuan IPW tersebut kepada pihak Inspektorat Pengawasan Umum (Irwasum) Polri dan Divisi Propam Polri.

"Sejauh ini belum ada, saya tanyakan kepada div Propam sama Irwasum ya. biasanya isu-isu seperti itu ada pengawas internal dalam hal ini pak Irwasum, maupun dari Propam juga pasti akan menindaklanjuti," kata Dedi (26/1). (OL-4)

Sentimen: netral (66.5%)