Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Surabaya, Bogor, Paris
Tokoh Terkait
Venna Melinda Serahkan Bukti Medis Terkait KDRT Ferry Irawan ke Polda Jatim
Medcom.id Jenis Media: News
Surabaya: Venna Melinda didampingi kuasa hukumnya Hotman Paris kembali mendatangi Polda Jawa Timur. Kali ini, tujuannya untuk memberi bukti tambahan terkait kasus yang menyeret Ferry Irawan, tersangka kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
"Saya dengan Venna Melinda datang untuk BAP (berita acara pemeriksaan) lagi terkait beberapa hal. Pertama, Venna Melinda akan serahkan semua bukti medis, baik mengenai keadaan hidung saat itu, maupun rusuknya yang masih sakit dan itu akan dibuktikan secara medis," kata kuasa hukum Venna Melinda, Hotman Paris, di Ditreskrimum Polda Jatim di Surabaya, Kamis, 26 Januari 2023.
Hotman juga menyinggung Ferry Irawan yang mengancam bakal membongkar aib keluarga Venna Melinda terutama soal Athalla Naufal, terkait kasus di Bogor bila menolak damai. Ancaman itu ditanggapi balik oleh Hotman dengan meminta suami Venna Melinda itu untuk membuktikan.
-?
-
-
-
-
"Kalau ada buktikan, kalau bohong kita akan LP (laporkan) kan. Nanti ada lagi yang masuk penjara," ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Venna Melinda mengaku dirinya menerima Ferry Irawan dan menikahi pria berusia 45 tahun itu karena kasmaran. Padahal saat sebelum menikah, Venna mengaku banyak yang menceritakan kepada dirinya terkait perilaku buruk Ferry Irawan. Namun, Venna mengabaikan hal itu.
"Tapi memang saat itu saya tidak mau mendengarkan siapa-siapa. Karena saya yakin pada saat itu calon suami saya sudah hijrah dan sudah berkomitmen demi Allah dan demi Rasulullah. Dan saya percaya dia jadi imam yang baik," kata Venna.
Seperti diketahui, Polda Jatim melakukan penahanan terhadap Ferry Irawan pada Senin, 16 Januari 2023. Ferry Irawan dijerat Pasal 44 dan Pasal 45 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
(NUR)
Sentimen: negatif (100%)