Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Cengkareng
Kasus: Narkoba
Dua Pelaku Pemalakan Sopir Truk Dibekuk, 2 Rekannya Masih Kabur
Jawapos.com Jenis Media: Nasional
JawaPos.com – Polisi berhasil membekuk S, 33, dan I, 31, pelaku pemalakan terhadap sopir truk di sekitar Jalan Kayu Besar, Cengkareng, Jakarta Barat. Namun begitu, ternyata saat penangkapan berlangsung, sebetulnya ada dua pelaku lainnya yang turut menjadi komplotan.
“Jadi pada hari Rabu, 25 Januari 2023, tim mengamankan dua pelaku berinisial S, 33 dan I, 31, di persimpangan Jalan Kayu Besar, dua lagi kabur masih kita cari,” ujar Kapolsek Cengkareng Kompol Ardhie Demastyo kepada wartawan, Kamis (26/1).
Ia mengatakan bahwa dua orang tersebut kini telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
“Kami masih melakukan pengejaran terhadap dua pelaku lain yang melarikan diri saat penangkapan,” ungkap Ardhie.
Sebelumnya, Polisi membekuk dua pelaku pungutan liar (pungli) terhadap sopir truk di sekitar Jalan Kayu Besar, Cengkareng, Jakarta Barat pada Rabu (25/1). Pelaku berinisial S, 33, dan I, 31, itu dibekuk di tengah jalan saat hendak melakukan aksinya dan viral di media sosial.
“Uang hasil pemalakan sebesar Rp 370 ribu turut disita,” ujar Kapolsek Cengkareng Kompol Ardhie Demastyo kepada wartawan, Kamis (26/1).
Menurut Ardhie, kelakuan premanisme itu sudah sering dilakukan S dan I terhadap para sopir truk dari luar Jakarta. Pembekukan itu sendiri dilakukan atas laporan warga yang sudah jengah dengan kelakuan pelaku.
Ia mengatakan, para pelaku kerap menjalankan aksinya secara bersama-sama. Modusnya adalah dengan memberhentikan kendaraan truk berplat luar Jakarta sebagai sasaran untuk dipalak.
“Usai diberhentikan, para pelaku kemudian memalaki sopir truk tersebut dengan meminta uang sebesar Rp 200 ribu. Kalau engga ngasih uang ditakut- takuti saja diberhentiin di tengah jalan,” pungkasnya.
Diketahui, kedua pelaku juga merupakan pengguna narkotika. Hal itu diketahui setelah keduanya dibekuk dan diperiksa Unit Reskrim Polsek Cengkareng.
“Yang dua ini kita cek urin positif pakai narkoba,” ujar Ardhie.
Kendati demikian, Ardhie belum dapat menjelaskan lebih lanjut terkait dengan penemuan kasus penyelahgunaan narkoba tersebut. Ia mengatakan bahwa hingga saat ini pemeriksaan masih terus dilangsungkan.
Editor : Eko D. Ryandi
Reporter : Tazkia Royyan Hikmatiar
Sentimen: negatif (72.7%)