Sentimen
Negatif (61%)
27 Jan 2023 : 07.32
Informasi Tambahan

Grup Musik: BTS

Kasus: Tipikor, korupsi

Saudara Johnny G Plate keluar negeri dibiayai BAKTI

27 Jan 2023 : 07.32 Views 1

Alinea.id Alinea.id Jenis Media: News

Saudara Johnny G Plate keluar negeri dibiayai BAKTI

Penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung (JAM Pidsus Kejagung) memeriksa Greorius Aleks Plate yang dinyatakan sebagai saudari Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate. Pemeriksaan itu dilakukan pada Kamis (26/1) dalam kapasitasnya sebagai saksi di penyidikan dugaan korupsi pengadaan BTS 4G oleh BAKTI Kominfo.

Direktur Penyidikan pada JAM Pidsus Kejagung, Kuntadi, mengungkap bahwa Gregorius diperiksa karena menggunakan anggaran BAKTI untuk bepergian ke luar negeri.

“Kami mendalami dia ini posisinya apa sampai bepergian ke luar negeri dengan anggaran BAKTI. Kalau di struktur, tidak ada nama dia,” ujar Kuntadi kepada Alinea.id, Kamis (26/1) malam.

Kuntadi menjelaskan, pihaknya bahkan tidak menemukan nama Gregorius Aleks Plate sebagai Staf Khusus Menkominfo seperti pada pemberitaan dua tahun lalu. Oleh karenanya, penyidik akan mendalami dalam kapasitas apa saudara kandung Johnny G Plate itu mendapatkan fasilitas keberangkatan ke luar negeri dari anggaran BAKTI.

Ditambahkan Kasubdit Penyidikan pada JAM Pidsus Kejagung, Haryoko Ari Prabowo, pemeriksaan terhadap Gregorius Aleks Plate baru kali ini dilakukan. Sangat berpeluang pemeriksaan kedua kalinya akan dilakukan.

Menurut pria yang akrab disapa Bowo itu, penyidik akan mengonfirmasi mengenai status Staf Khusus Menkominfo kepada Gregorius Aleks Plate pada pemeriksaan selanjutnya. Terlebih, beberapa saksi juga menyebut ada dia dalam setiap momen program BAKTI yang harus dikonfirmasi kepadanya.

“Masih kami dalami, tapi kalau disebut swasta karena tidak ada SK-nya dia ini. Tapi kapasitasnya sebagai swasta yang bukan dalam struktur, tapi disebut sering ada dalam berapa momen, bukan karena namanya sama (dengan Menkominfo),” tuturnya.

Sebagai pengingat, kasus ini bermula dari ditemukannya dugaan tindak pidana korupsi pada proyek penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 sampai 2022. Kejagung mensinyalir terjadi rekayasa dalam tender pengadaan.

Sentimen: negatif (61.5%)