Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: pembunuhan
Tokoh Terkait
Brigadir Yosua Hutabarat
Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat
Bharada E Mengikhlaskan Tunangannya Nikah dengan Pria Lain
Antvklik.com Jenis Media: News
Antv –Terdakwa Bharada Richard Eliezer alias Bharada E membacakan nota pembelaan atau pleidoi atas tuntutan jaksa yang memberikan tuntutan 12 tahun penjara. Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Bharada E terkait perkara pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Saat membacakan Pleidoi Bharada E menyampaikan permohonan maaf kepada orang tuanya, keluarga Brigadir J hingga calon tunangannya, Duce Maria Angelin Kristanto atau Ling Ling. Bahkan, Richard mengaku bahwa dirinya rela jika calon tunangannya memutuskan untuk menjalani hidup bersama pria lain.
“Saya meminta maaf kepada tunangan saya, karena harus bersabar menunda rencana pernikahan kita. Walaupun sulit diucapkan, tapi saya berterima kasih atas kesabaran, cinta kasih dan perhatianmu,” kata Bharada E di ruang persidangan, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis, 26 Januari 2023.
Seperti dikutip dari Viva.co.id, Richard sendiri mengatakan bahwa dirinya tidak memaksa sang kekasih untuk menunggunya menjalani proses hukum hingga selesai. Tunangannya tersebut ia persilakan untuk mengambil keputusan dalam hubungannya. Menurutnya, bahagia sang kekasih adalah bahagianya juga.
“Kalaupun kamu harus menunggu, tunggulah saya menjalani proses hukum ini. Kalaupun lama, saya tidak akan egois dengan memaksa kamu menunggu saya. Saya ikhlas apapun keputusanmu, karena bahagiamu adalah bahagiaku juga,” ungkapnya.
Selain itu, Richard juga menyampaikan permohonan maafnya kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo serta semua penyidik dalam kasusnya tersebut. Hal itu lantaran dirinya yang sempat tidak mengaku dan berkata jujur.
“Yang membuat saya selalu merasa bersalah dan pertentangan batin saya, sehingga akhirnya saya dapat menemukan jalan kebenaran dalam diri saya untuk mengungkap dan menyatakan kejujuran," tuturnya.
Lebih lanjut, Richard juga mengaku tidak pernah menduga atas peristiwa yang menimpanya. Dia pun kemudian menceritakan rasa bangganya saat dapat bergabung dan bisa memberikan pengabdian kepada institusi Polri.
Dikatakannya, bahwa tak pernah terpikirkan dalam dirinya bisa menjadi ajudan Ferdy Sambo, seorang polisi berpangkat jenderal bintang dua.
"Di usia saya ini, tidak pernah terpikirkan ternyata oleh atasan di mana saya bekerja memberikan pengabdian, kepada seorang Jenderal berpangkat bintang dua yang sangat saya percaya dan hormati. Dimana saya yang hanya seorang prajurit rendah berpangkat Bharada, yang harus mematuhi perkataan dan perintahnya," pungkas Bharada E.
Sentimen: negatif (98.3%)