Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Cianjur
Tokoh Terkait
'Jeritan' TKW Asal Cianjur ke Pemerintah: Tolong Bantu Saya, Saya Mau Pulang
Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional
PIKIRAN RAKYAT - Seorang Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Cianjur, Jawa Barat, meminta pertolongan pemerintah agar bisa pulang ke Indonesia. TKW bernama Siti Kurmeisah itu juga tampak menangis di video yang tersebar di media sosial.
Akan tetapi, tidak disebutkan di mana dia bekerja saat ini. Siti Kurmeisah hanya menyebutkan perusahaan yang memberangkatkannya ke luar negeri.
"Buat pemerintah Indonesia, tolong bantu saya. Saya mau pulang ke Indonesia, yang memberangkatkan saya PT Putra Timur Mandiri (PTM)," ujarnya.
"Saya mau pulang ke Indonesia, tolong bantu saya. Saya di sini difitnah terus sama anak-anak majikan saya, dan saya selalu disalahkan terus sama majikan saya," ucapnya.
Baca Juga: Sandiaga Uno: Pertemuan Prabowo Subianto dan Gibran Cairkan Suasana Jelang Pemilu 2024
"Saya makan ini, itu, selalu gak boleh sama majikan saya. Saya mohon bantu saya untuk pulang ke Indonesia, saya mohon, terima kasih," kata Siti Kurmeisah menambahkan.
'Jeritan' TKW asal Cianjur itu pun akhirnya sampai di telinga Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD. Dia langsung memerintahkan pihak terkait untuk mengurus permasalahan itu.
"PMI Asal Cianjur Minta Bantuan Pemerintah Untuk Pulang. Harap @KabarMenakerRI
Bu Ida dan Bu Menteri PPA Bintang membantu TKW ini," tuturnya, Kamis, 26 Januari 2023.
"Ada nama PT pengirimnya tapi alamat kerja TKW tak disebut. Videonya tampak dibuat buru-buru dalam keadaan takut, cc @DivHumas_Polri," ucap Mahfud MD menambahkan.
PMI dan KekerasanTenaga Kerja Indonesia (TKI) yang kini dikenal sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) dilaporkan rentan mengalami tindakan kekerasan. Selain itu, mereka rentan terkena sejumlah masalah.
Baca Juga: Makam Korban Wowon Serial Killer Dibongkar, Polisi Beberkan Kondisi Jenazah Halimah
Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Provinsi Kaltim, Noryani Sorayalita mengatakan bahwa berbagai persoalan PMI di antaranya gaji tidak dibayar, gagal berangkat, pekerjaan tidak sesuai perjanjian kerja, tindak kekerasan dari majikan, depresi/sakit, hingga perdagangan orang.
"Kerentanan yang dialami tidak hanya di tempat kerja, termasuk berbagai kerentanan juga dialami oleh keluarga yang ditinggalkan. Kerentanan yang dimaksud meliputi masalah pengasuhan bagi anak yang ditinggalkan, ketidakharmonisan keluarga juga masalah pengelolaan remitansi," katanya, Kamis, 7 Juli 2022.
Sementara itu, Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Junainah menambahkan beberapa penelitian yang dilakukan menemukan 40 persen anak PMI memiliki perkembangan psikososial yang kurang baik, seperti prestasi anak mengalami penurunan atau perkembangan yang tidak jauh meningkat.
Ratusan PMI TewasKepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani mengatakan 700 PMI pulang ke Tanah Air dalam keadaan meninggal dunia selama 2019 dan 2020. Mereka meninggal akibat tindak kekerasan dan sakit. Bahkan, ada juga yang depresi kemudian bunuh diri.
Baca Juga: Roundup: 3 Poin Pembelaan Putri Candrawathi Hadapi Tuntutan 8 Tahun Bui dalam Pledoi Surat dari Balik Jeruji
"BP2MI mengurus pemulangan 700 jenazah dari negara penempatan, tiba di Tanah Air hingga diantar ke kampung halammnya. Mereka sebagian besar mengalami kekerasan di negara penempatan," katanya, Kamis, 11 Februari 2021.
Selain 700 jenazah PMI, BP2MI memulangkan 460 pekerja yang sakit. Di antara mereka, tercatat ada yang mengalami sakit dan cacat fisik akibat dianiaya oleh majikan.
"Dari 460 yang dipulangkan, ada yang sakit karena memang PMI itu punya penyakit. Namun, tidak sedikit dari mereka yang mengalami kekerasan dan cacat fisik. Ada yang disetrika badannya," ujar Benny Rhamdani.
Seperti pekerja migran asal Jawa Tengah bernama Tukiem, yang harus kehilangan penglihatan karena dianiaya majikannya. Kemudian, pekerja migran disiram air panas oleh majikannya di Malaysia.***
Sentimen: negatif (99.8%)