Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: covid-19, PHK
Tokoh Terkait
Pemerintah Ungkap Penyebab Terjadinya Fenomena PHK Massal
Tirto.id Jenis Media: News
tirto.id - Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan, Kemenko Perekonomian, Iskandar Simorangkir mengungkapkan terdapat dua faktor menyebabkan terjadinya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di beberapa perusahaan besar luar negeri. Salah satunya akibat demand terhadap produk mereka tidak sesuai ekspektasi.
"Sekarang ini kan di luar ekspektasi mereka. Ekspansi usaha mereka karena pandemi itu kan banyak yang terganggu. Ketika demand terhadap produk mereka tidak sebesar dari perkiraan awal, maka itu mereka perlu efisiensi kan. Itu salah satu solusi mereka adalah dengan PHK tadi," ujarnya kepada Tirto, saat ditemui di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Kamis (26/1/2023).
Kemudian, faktor kedua yaitu banyak perusahaan besar sudah berhasil membangun sistem teknologi di perusahaannya. Dengan adanya sistem baru tersebut, maka perusahaan tidak membutuhkan jumlah pekerja yang besar, sehingga harus melakukan efisiensi.
"Ketika sistem software sudah jadi internet optik berarti sistem kita yang bisa mengerjakan semua. Tidak butuh banyak lagi manusia, cukup orang-orang yang penting aja menjaga software," katanya.
Terlepas dari kedua faktor tersebut, kondisi ketidakpastian ekonomi global yang menyebabkan terjadinya resesi juga menjadi salah satu faktor terjadinya PHK besar. Hal itu karena permintaan pasar melemah tidak sesuai dari perkiraan awal.
"Jadi mereka berharap dengan mengembangkan bisnisnya itu volume salesnya meningkat. Tetapi kan ini kondisinya stagflasi resesi dengan diiringi inflasi yang tinggi," katanya.
Iskandar menilai beberapa faktor tersebut tidak berpengaruh besar kepada Indonesia. Karena pasar dalam negeri masih cukup besar.
"Kalau lihat dibanding negara-negara lain kita termasuk minim PHKnya beda dengan Facebook, Twitter, Google, Amazone," katanya.
Gelombang PHK di startup dan perusahaan teknologi besar terus terjadi sejak pandemi sampai awal tahun ini. Teranyar, induk perusahaan Google, Alphabet Inc, mem-PHK lebih dari 6 persen atau sekitar 12.000 karyawannya secara global pada Januari 2023.
CEO Google dan Alphabet Inc, Sundar Pichai mengatakan, perusahaannya akan memberi pesangon senilai gaji 16 minggu untuk karyawan yang terkena PHK, ditambah uang tunjangan kesehatan selama enam bulan, serta paket tunjangan lain berdasarkan ketentuan di masing-masing negara.
"Ini momen penting untuk mempertajam fokus perusahaan, merekayasa ulang basis biaya, mengarahkan bakat dan modal ke prioritas tertinggi perusahaan," kata Sundar Pichai, dikutip dari CNN.
Tak hanya Google, menurut data Layoffs.fyi sejak pandemi sampai awal 2023 ada cukup banyak raksasa teknologi dunia yang melakukan PHK massal.
Awal tahun ini Microsoft melakukan PHK terhadap 10.000 karyawan, sedangkan Amazon melakukan pemangkasan terhadap 8.000 karyawannya.
Sebelumnya, Amazon juga telah mem-PHK 10.000 karyawan pada November 2022. Artinya, perusahaan besutan Jeff Bezos ini telah memecat 18.000 orang dalam tiga bulan belakangan.
Berikut daftar perusahaan teknologi dengan jumlah PHK terbesar sejak awal pandemi Covid-19 hingga awal Januari 2023:
Google (Januari 2023): 12.000 karyawan Meta (November 2022): 11.000 karyawan Microsoft (Januari 2023): 10.000 karyawan Amazon (November 2022): 10.000 karyawan Amazon (Januari 2023): 8.000 karyawan Salesforce (Januari 2023): 8.000 karyawan Booking.com (Juli 2020): 4.375 karyawan Cisco (November 2022): 4.100 karyawan Philips (Oktober 2022): 4.000 karyawan Twitter (November 2022): 3.700 karyawan
Sentimen: netral (61.5%)