Sentimen
Positif (97%)
26 Jan 2023 : 19.36
Tokoh Terkait

Lindungi Pekerja, Menaker Minta DPR Segera Mengesahkan RUU PPRT

26 Jan 2023 : 19.36 Views 1

Keuangan News Keuangan News Jenis Media: Nasional

Lindungi Pekerja, Menaker Minta DPR Segera Mengesahkan RUU PPRT

KNews.id-Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah meminta Rancangan Undang – Undang (RUU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) segera disahkan menjadi Undang-undang (UU).

Hal tersebut bertujuan untuk memberikan perlindungan terhadap para pekerja rumah tangga.

“Dengan adanya UU PPRT ini, persoalan-persoalan terkait pekerja domestik ini dapat kita selesaikan dan memiliki dasar hukum yang sangat jelas,” kata Ida Fauziyah dalam pernyataan tertulisnya, Selasa (24/1/2023).

Ida menjelaskan, RUU PPRT ini akan menjadi landasan mengatur dan mengelola permasalahan bidang ketenagakerjaan, terutama melindungi para pekerja domestik. Karena kolaborasi dalam memberikan perlindungan terhadap PRT harus dimulai dari hulu.

Sentimen: positif (97%)