Sentimen
Negatif (99%)
26 Jan 2023 : 17.20
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Tangerang

Ketua IDI Tangsel Dipolisikan Dugaan Penipuan, Polda Metro Langsung Bilang Begini

26 Jan 2023 : 17.20 Views 2

Pojoksatu.id Pojoksatu.id Jenis Media: Nasional

Ketua IDI Tangsel Dipolisikan Dugaan Penipuan, Polda Metro Langsung Bilang Begini

POJOKSATU.id, JAKARTA- Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Tangerang Selatan (Tangsel) berinisial FS, dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penipuan dan penggelapan hasil bisnis alat kesehatan (alkes).

Laporan terlapor Ketua IDI Tangerang itu teregister dengan nomor LP/B/3715/VIII/2021/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 3 Agustus 2021 dengan pelapor atas nama inisial YS.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, penyidik tengah menyelidik laporan tersebut.

“Ya pasti kasus setiap prosedurnya diterima akan dilakukan penelitian, dari penelitian kasus, kemudian lakukan penyelidikan,” kata Trunoyudo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (25/1/2023).


Trunoyudo menuturkan, setiap laporan masyarakat, penyidik pasti melakukan penyelidikan. Tujuannnya tak lain guna untuk membuat terang kasus yang laporkan itu.

“Apa tujuan penyelidikan? Untuk membuat terang suatu perkara atau peristiwa pidana atau bukan. Kalau pidana, gelar perkara berarti naik lagi untuk penyidikan,” imbuhnya.

Trunoyudo memastikan siapa pun warga negara yang dilaporkan ke polisi, pasti diproses hukum. Sebab tidak ada tebang pilih dalam penegakan hukum.

“Dalam konteks proses penyidikan, sesuai alat buktinya bagi penyidik ya pasti diproses. (Itu) aturan hukum, KUHAP,” tegasnya.

Sebelumnya, pelapor berinisial YR mengatakan, bahwa dugaan penipuan dan penggelapan itu terjadi saat dia menjalani bisnis pengadaan alat kesehatan bersama FS, yang saat itu menjabat sebagai direktur di PT BBH.

Pertemuannya dengan FS, berlangsung di ruangannya di Rumah Sakit BBH yang berada di Pondok Cabe, Pamulang, Tangerang Selatan.

Saat itulah perjanjian bersama FS dibuat dengan didampingi kuasa hukum dari pihaknya.

“Tapi terlebih dari itu mereka (PT BBH) meminta tolong untuk kayak ditolong atau ditalangi terlebih dahulu. Untuk membantu mereka dalam hal kasih uang dulu supaya PT yang mencairkan dana SKBDN (Surat Kredit Berdokumen Dalam Negeri) dari bank,” kata YR, Kamis (19/1/2023).

Namun setelah uang ditransfer, lanjut dia, bisnis alkes itu tak ada kejelasan termasuk soal pencairan dana SKBDN dari bank.

Akibat dugaan penipuan dan penggelapan yang dialami, YR dan perusahaannya mengaku mengalami kerugian sekitar Rp 2,8 miliar.

“Itulah yang menjadi delik aduan kami. Ada penipuan dan juga ada penggelapannya. Prosesnya saat ini saya mendapat (informasi) dia sudah dipanggil sebagai tersangka oleh pihak Polda Metro Jaya,” tandas YR.(Firdausi/pojoksatu)

Sentimen: negatif (99.6%)