Sentimen
Positif (64%)
26 Jan 2023 : 14.28
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Palu

Kasus: pembunuhan

Tokoh Terkait
Ronny Talapessy

Ronny Talapessy

Brigadir Yosua Hutabarat

Brigadir Yosua Hutabarat

Richard Eliezer Minta Dibebaskan, Pengacara: Hakim Akan Menoreh Sejarah Penegakan Hukum yang Berpihak Pada Keadilan

26 Jan 2023 : 14.28 Views 1

Jitunews.com Jitunews.com Jenis Media: Nasional

Richard Eliezer Minta Dibebaskan, Pengacara: Hakim Akan Menoreh Sejarah Penegakan Hukum yang Berpihak Pada Keadilan

26 Januari 2023 05:10 WIB

Ronny menyebut hakim akan menoreh sejarah dalam menegakan hukum yang berpihak kepada rasa keadilan apabila mengabukan permintaannya.

Bharada Richard Eliezer (Tangkapan layar YoutTube Polri TV Radio)

JAKARTA, JITUNEWS.COM - Pengacara Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, Ronny Talapessy meminta majelis hakim membebaskan kliennya dari tuntutan 12 tahun penjara yang diberikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir  J.

Ronny menyebut hakim akan menoreh sejarah dalam menegakan hukum yang berpihak kepada rasa keadilan apabila mengabukan permintaannya. Ia meminta agar Richard Eliezer segera dibebaskan dari tahanan.

"Kiranya di palu Yang Mulia majelis hakim akan menorehkan sejarah penegakan hukum yang berpihak pada rasa keadilan yang pada akhirnya kami mohon putusan dengan amar menyatakan terdakwa lepas dari segala tuntutan," kata Ronny di sidang pembacaan nota pembelaan atau pleidoi di PN Jaksel, Rabu (25/1/2023).

Ferdy Sambo Ngotot Putri Candrawathi Diperkosa, Ayah Brigadir J: Bukti Visum Tidak Ada

"Memerintahkan terdakwa dibebaskan dari tahanan segera setelah putusan ini diucapkan," sambungnya.

Pada kesempatan itu, Ronny juga meminta agar hakim memulihkan harkat dan martabat Richard Eliezer. Selain itu, ia meminta agar handphone dan KTP milik kliennya yang saat ini menjadi barang bukti agar segera dikembalikan.

"Menyatakan perbuatan yang dilakukan oleh terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu tidak dapat di pidana karena terdapat alasan penghapus pidana," ujarnya.

Diketahui, Richard Eliezer dituntut 12 tahun penjara dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Bagi jaksa, ia bukan pembongkar kasus Brigadir J melainkan eksekutor yang telah menghilangkan nyawa orang lain.

Kecewa Kejujurannya Tak Dihargai, Richard Eliezer: Saya Diperalat, Dibohongi dan Disia-siakan

Sentimen: positif (64%)