Sentimen
Positif (88%)
26 Jan 2023 : 13.40
Informasi Tambahan

Event: Ibadah Haji

Kasus: covid-19

Partai Terkait
Tokoh Terkait

Kemenag Usul Biaya Haji Rp69 Juta pada 2023, Kiai Maman Imanulhaq: Sangat Memberatkan Calon Jemaah

26 Jan 2023 : 13.40 Views 1

Fajar.co.id Fajar.co.id Jenis Media: Nasional

Kemenag Usul Biaya Haji Rp69 Juta pada 2023, Kiai Maman Imanulhaq: Sangat Memberatkan Calon Jemaah

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PKB, Kiai Maman Imanulhaq menyebut fraksinya keberatan dengan usulan kenaikan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) dari Kementerian Agama senilai Rp69 juta.

Menurut Kiai Maman, kenaikan biaya haji yang perlu ditanggung oleh calon jemaah itu kelewat mahal dibanding tahun sebelumnya.

"Kami menilai bahwa kenaikan Bpih yang hampir 2 kali lipat ketimbang tahun lalu akan sangat memberatkan calon jemaah," kata Kiai Maman melalui keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (25/1).

Dia lantas menyinggung adanya dana dari nilai manfaat yang dikelola oleh BPKH mencapai Rp22 triliun pada 2023 ini.

Dana itu diambil dari nilai manfaat yang tak terpakai di kala Covid-19 pada medio 2020-2021 sekitar Rp12 triliun, ditambah nilai manfaat pada 2023 ini Rp10 triliun.

Pengasuh Ponpes Al Mizan Jatiwangi itu berharap ongkos haji per jemaah bisa ditutup sebagiannya dari total nilai manfaat tersebut, sehingga persentase usulan Kemenag sebesar 70 persen yang ditanggung jemaah bisa diturunkan menjadi 51 persen.

"Kami Fraksi PKB DPR RI mendorong agar kenaikan bisa dirasionalisasi serta dilakukan secara bertahap per tahunnya," ucap Kiai Maman.
Menurut dia kenaikan ongkos haji memang tidak bisa dihindari, tetapi kebijakan itu perlu disosialisasikan secara masif sebelum diberlakukan penarikan dari jemaah calon haji, apalagi angkanya mencapai Rp 30 juta.

Wakil Sekretaris Dewan Syuro DPP PKB menyebut kenaikan porsi BPIH sesuai usulan Kemenag paling relevan bisa diterapkan pada tahun depan.

Kiai Maman juga menegaskan bahwa kenaikan biaya haji tidak perlu lagi dibebankan kepada jemaah lunas tunda. Hal itu sesuai dengan prinsip keadilan yang berarti jemaah yang sudah lunas maka telah selesai dengan urusan bayar membayar.

"Ini beberapa catatan dari Fraksi PKB di DPR RI yang menjadi concern kami di Panja Haji agar penyelenggaraan haji pada tahun ini berjalan sesuai dengan asas keadilan, profesionalitas, dan akuntabilitas dengan prinsip nirlaba," ucap Kiai Maman. (jpnn/fajar)

Sentimen: positif (88.3%)