Sentimen
Positif (98%)
26 Jan 2023 : 09.39
Informasi Tambahan

Event: Ibadah Haji, Ibadah Umroh

Kasus: covid-19

Tokoh Terkait

Biaya Haji Rp 69 Juta Memberatkan

Akurat.co Akurat.co Jenis Media: News

26 Jan 2023 : 09.39
Biaya Haji Rp 69 Juta Memberatkan

AKURAT.CO, Usulan kenaikan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2023 terus menjadi sorotan. Silaturahmi Haji Dan Umroh Indonesia (SAHI) menilai besaran kenaikan mencapai hampir Rp 30 juta akan memberatkan para jemaah.

"(Usulan besaran kenaikan) ini tidak proporsional antara biaya yang menjadi beban pribadi calon jemaah haji dan nilai manfaat atau subsidi yang lazim diterima selama ini," kata Ketua Umum DPP SAHI, Abdul Kholik Ahmad melalui pesan elektronik yang diterima Akurat.co di Jakarta, Rabu 25 Januari 2023.

Seperti diketahui, BPIH 2022 per jemaah sebesar Rp 39,88 juta atau 40,54% dari total biaya haji riil sebesar Rp 98,37 juta. Adapun dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI, pemerintah melalui Kementerian Agama mengusulkan BPIH 2023 sebesar Rp 98,89 juta. Dari angka itu, biaya haji yang dibebankan kepada jemaah haji sebesar Rp 69 juta.

baca juga:

Abdul Kholik melihat usulan tersebut menandakan ketiadaan solusi kreatif dari penyelenggara haji. Menurut dia, kalapun BPIH 2023 harus naik maka kenaikannya maksimal Rp 49 juta atau 50% dari total biaya riil haji sebesar Rp 98,8 juta. Besaran kenaikan ini, menurut SAHI, memenuhi syarat istithaah bagi calon jemaah haji. 

"Pemerintah bersama DPR dalam menetapkan biaya perjalanan ibadah haji harus memperhatikan kondisi perekonomian nasional yang belum pulih sepenuhnya akibat pandemi covid-19, dan masa tunggu calon jemaah haji yang sangat lama hingga mencapai lebih dari 40 tahun," pinta dia.

Di sisi lain, menurut dia, kebijakan Pemerintah Arab Saudi saat ini menurunkan biaya haji tahun ini hingga 30%.

Dirinya mengusulkan dalam hal pemberlakuan kenaikan biaya perjalanan haji harus ada limitasinya untuk pendaftar baru dan pendaftar lama yang telah menunggu dalam waktu belasan hingga puluhan tahun.

"Menjadi tidak adil apabila kenaikan biaya perjalanan haji dibebankan kepada seluruh calon jemaah haji. Apalagi jika kenaikan biaya haji melampaui 50% dari total biaya real perjalanan haji 2023," keluhnya.

Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), saran dia, semestinya mampu mengelola secara kreatif dan inovatif dana haji yang menjadi tanggung jawabnya sehingga lebih produktif dan optimal. 

"Dana haji yang kini mencapai 166 trilyun rupiah dapat diinvestasikan lebih produktif lagi dan menghasilkan nilai manfaat yang lebih besar bagi calon jemaah haji pada waktu-waktu yang akan datang," pungkasnya.[]

Sentimen: positif (98.4%)