Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Solo
Kasus: pembunuhan
Tokoh Terkait
Pesan Menyentuh Eliezer untuk Kekasih: Saya Ikhlas, Bahagiamu Bahagiaku
Solopos.com Jenis Media: News
SOLOPOS.COM - Bharada Richard Eliezer dan kekasihnya, Angelin Kristanto (Istimewa)
Solopos.com, JAKARTA — Skenario pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat oleh Ferdy Sambo menghancurkan banyak mimpi Bharada Richard Eliezer.
Tak hanya mengancam kariernya di kepolisian, kasus yang membelit Eliezer juga membuat rencana pernikahannya dengan sang kekasih, Angelin Kristanto, terancam berantakan.
PromosiPromo Menarik, Nginep di Loa Living Solo Baru Bisa Nonton Netflix Sepuasmu!
Sebelum adanya kasus pembunuhan Yosua, Eliezer dan Angelin merencanakan menikah tahun 2023 ini.
Sadar akan potensi lama di dalam penjara, Bharada Richard Eliezer memberikan pesan mengharukan untuk tunagannya itu saat membacakan nota pembelaan (pleidoi) atas tuntutan jaksa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (25/1/2023).
Eliezer berharap kekasihnya itu setia menunggunya keluar dari penjara.
Namun ia tidak ingin egois. Jika kekasihnya itu tak sabar menunggunya, Eliezer merelakan kekasihnya tersebut menikah dengan pria lain.
Saat ini, Eliezer harap-harap cemas dengan vonis hakim mengingat oleh jaksa dirinya dituntut hukuman penjara selama 12 tahun dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua.
“Saya meminta maaf kepada tunangan saya karena harus bersabar menunda rencana pernikahan kami. Walaupun sulit diucapkan tetapi saya berterima kasih atas kesabaran dan cinta kasih serta perhatiannya. Kalaupun kamu harus menunggu, tunggulah saya menjalani proses hukum ini. Kalau pun lama saya tidak akan egois dengan memaksa kamu menunggu saya. Saya ikhlas apapun keputusanmu karena bahagiamu adalah bahagiaku juga,” ucap Eliezer dengan nada tertahan seperti dilihat Solopos.com dalam siaran KompasTV, Kamis (26/1/2023).
Nota pembelaan Eliezer diberi judul Apakah Harga Kejujuran Harus Dibayar 12 Tahun Penjara yang dibacakannya selama 13 menit.
Pleidoi itu ditulis tangan oleh Eliezer di tempat dirinya ditahan yakni Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Mabes Polri.
Dalam nota pembelaannya Richard Eliezer mengakui dirinya salah karena mengikuti perintah Ferdy Sambo untuk membunuh seniornya, Brigadir Yosua.
Ia juga meminta maaf kepada Kapolri karena sempat mengikuti skenario Ferdy Sambo selama sebulan penuh sebelum akhirnya bertobat.
Eliezer berharap majelis hakim memberi keadilan untuk dirinya karena ia sudah berkata jujur dan membuka secara terang benderang skenario jahat Ferdy Sambo menghabisi nyawa Yosua.
“Saya mengakui semua kesalahan saya dan saya berharap majelis hakim yang mulia mempertimbangkan kejujuran dan rasa penyesalan saya,” ujar Eliezer.
Menurut Eliezer, tuntutan 12 tahun dari jaksa terlalu tinggi buatnya. Hukuman itu akan membuat mimpinya berkarier di Polri hancur berantakan.
Karenanya, sejak awal ia ingin membuka kasus itu seterang-terangnya sebagai bentuk penyesalan atas keterlibatannya dalam skenario Ferdy Sambo.
“Saya berharap adanya keadilan, apakah harga kejujuran harus dibayar dengan 12 tahun penjara?” tanya Eliezer.
Beberapa waktu lalu, kekasih Bharada Richard Eliezer, Angelin Kristanto, sangat berharap tambatan hatinya itu bisa bebas dari ancaman sanksi pidana.
“Tanpa mengurangi rasa empati kepada keluarga (Yosua), ada keinginan Richard bebas. Tapi ini kan negara hukum ya, kalau menurut saya, saya percayakanlah ke penegak hukum,” kata Angelin saat diwawancara dalam program Ni Luh di Kompas TV, seperti dikutip Solopos.com, Kamis.
Angelin mengatakan dirinya pernah bertanya kepada kekasihnya apakahnya berharap bebas dalam perkara pembunuhan Yosua.
Ketika itu, kekasihnya tersebut menjawab akan bertanggung jawab karena telah menembak Yosua.
“Dia cuma bilang dia siap mempertanggungjawabkan untuk apa yang telah dia perbuat,” ucap Ling Ling, sapaan Angelin.
Sebenarnya, Angelin dan Richard Eliezer berencana menikah pada 2023.
Mereka telah bertunangan setelah membina asmara beberapa tahun.
“Kita fokus ke kasus saja dulu. Biar fokusnya Richard enggak kebagi-bagi kan,” ucap Angelin.
Angelin memberi semangat kepada Richard Eliezer agar tegar menghadapi kasusnya.
“Tetap semangat. Ini yang saya kenal. Enggak usah terpengaruh di luar sana. Kalau kamu yakin kamu benar ya maju,” ucap Angelin.
Sementara itu, ada pemandangan tak biasa dalam lanjutan sidang pembunuhan Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (25/1/2023).
Puluhan rekan seangkatan Bharada Richard Eliezer di Brimob Polri datang ke persidangan untuk memberikan dukungan kepada Richard Eliezer.
Bagi mereka, Richard Eliezer tidak pantas dituntut penjara 12 tahun karena sudah berlaku jujur membuka skenario jahat Ferdy Sambo dalam pembunuhan Yosua.
“Masak kejujuran tidak ada harganya. Kejujuran itu di atas segalanya. Enggak pantas (dituntut 12 tahun), dia sudah berlaku jujur,” ujar salah satu rekan Eliezer, Muhammad Iqbal Fauzi, seperti dilihat Solopos.com dari siaran KompasTV, Rabu (25/1/2023).
Menurut Iqbal, apa yang dilakukan Eliezer salah karena membunuh Yosua meskipun hal itu dilakukan di bawah tekanan seorang jenderal bintang dua, Ferdy Sambo.
Namun karena Eliezer jujur dengan menjadi justice collaborator, seharusnya tuntutan untuk rekannya tersebut diringankan.
“Kalau bisa bebaskan biar bisa bergabung lagi dengan kami,” katanya.
Iqbal Fauzi mengatakan ia dan teman-temannya bukan sebagai rekan Eliezer melainkan saudara.
Di Brimob Polri, kata dia, suasananya kekeluargaan sehingga satu sama lain saling mendukung.
Berkaitan dengan tuntutan 12 tahun untuk Eliezer, Iqbal menyatakan tidak adil lantaran rekannya tersebut di bawah tekanan Ferdy Sambo.
“Kami ini bawahan, pangkat paling rendah, melaksanakan perintah. Bagaimana kami bawahan tapi dihargai,” tandasnya.
Pakar Hukum Pidana, Hibnu Nugroho menyebut konsep justice collaborator harus disajikan dalam pleidoi Eliezer agar hukumannya dapat diringankan.
Menurutnya, seorang justice collaborator harus mendapatkan penghargaan karena membuka kejahatan lebih besar yang melibatkan dirinya.
“Karena membongkar kasus, dalam konsep hukum kita seharusnya seorang justice collaborator mendapatkan hukuman yang paling ringan dibandingkan para terdakwa yang ada. Semoga hakim nanti mempertimbangkan ini,” ujarnya seperti dikutip dari siaran MetroTV, Rabu.
Sentimen: negatif (100%)