Fahri Hamzah Usul Dana Desa Ditambah, Tapi Masa Jabatan Kades 5 Tahun
Detik.com Jenis Media: News
Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah menilai anggaran dana desa harus dinaikkan. Namun, lanjutnya, masa jabatan kepala desa dikurangi seiring penambahan anggaran tersebut.
Hal itu disampaikan Fahri saat menanggapi tuntutan perpanjangan masa jabatan kepala desa menjadi 9 tahun dalam diskusi Adu Perspektif kolaborasi detikcom dengan Total Politik dengan tema 'Politik Kekuasaan Desa', Rabu (25/1/2023).
"Kalau mereka pulang ke desa, saya mendapat banyak sekali WA dari penduduk desa, pengurus BPD, perangkat desa dan teman-teman aktivis pegiat di desa yang mengatakan itu nggak benar itu, itu merusak substansi dari tuntutan kita," kata Fahri.
"Karena yang kita tuntut itu kemandirian desa yang lebih besar, pelembagaan desa yang lebih baik dan tentunya dana desa yang lebih banyak untuk juga pengelolaan desa yang lebih mandiri dan profesional," sambung dia.
Menurut Fahri, masa jabatan kepala desa harus dibatasi. Dia lantas menyinggung elite politik yang menjadikan kepala desa sebagai operator menjelang pemilu dengan isu masa jabatan 9 tahun.
"Soal 9 tahun, justru kalau uangnya ditambah ya masa jabatannya justru harus dibatasi. Tapi kan karena elite-elite politik ini mungkin mau menjadikan kepala desa ini sebagai operator menjelang pemilu mungkin mereka diikat di situ. Mohon maaf ini, 9 partai itu mau bagi 9 suaralah kira-kira begitu, itu kan jelak kalau terjadi menurut saya. Mudah-mudahan itu tidak benar ya, sehingga sebenarnya niat baik kita untuk memperbaiki Undang-Undang Desa dan memperbaiki pengelolaan desa ke depan justru harus kita perkuat," jelasnya.
Menurut Fahri, masa jabatan kepala desa 6 tahun 1 periode dan bisa menjabat 3 periode sudah final. Bahkan menurutnya, jika dana desa ditambah, masa jabatan kepala desa harusnya diturunkan menjadi 5 tahun.
"Sudahlah anggap saja final yang sekarang, bahkan kalau menurut saya misalnya angka 10 persen APBN menjadi dana desa disepakati. Menurut saya kepala desa harus kembali kepada sama dengan masa jabatan presiden, masa jabatan gubernur, wali kota, bupati itu harus turun menjadi 5," jelasnya.
Fahri beranggapan bahwa masa jabatan 5 tahun itu akan membuat kepala desa lebih profesional. Dia lantas menyinggung teori bernegara.
"Dengan periodesasi seperti itu, maka dana desa nanti lebih nyantol ke APBN, APBD. Lebih profesional kita melihatkannya karena ini sequence dari umur kekuasaan politik menurut teori kita bernegara ini, karena angka 5 itu memang dirumuskan oleh sounding fathers, jadi kita ikut itu saja," ungkapnya.
Lebih lanjut, Fahri menilai rakyat tidak menerima masa jabatan kepala desa menjadi 9 tahun. Dia lebih mengusulkan agar dana desa ditambah dan masa jabatan kepala desa dikurangi.
"Sudahlan rakyat tidak terima ini, janganlah bertransaksi dengan kepala desa, kasihan mereka, uang sedikit masa jabatannya ditambah, nanti dia ngintil-ngintil lagi karena uangnya nggak banyak. Mending uangnya kita tambah, jabatannya kita kurangi gagah dia. Saya lebih percaya kepala desa itu lebih setuju kalau dana desa dinaikkan meskipun masa jabatannya dikurangi masanya, menurut saya akan lebih fair," pungkas dia.
(lir/aud)Sentimen: netral (40%)