Sentimen
Informasi Tambahan
Brand/Merek: Huawei
Grup Musik: BTS
Institusi: Universitas Indonesia
Kasus: korupsi
Tokoh Terkait
Mukti Ali
Anang Achmad Latief
Kejagung periksa 5 saksi kasus BTS 4G, 2 pejabat Kominfo
Alinea.id Jenis Media: News
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Kuntadi, menyebut, beberapa dokumen diamankan dari kediaman Heppy karena diduga terkait kasus korupsi. Namun, dirinya enggan memerinci lebih jauh.
Dalam kasus ini, sebanyak 4 orang ditetapkan sebagai tersangka bahkan mayoritas ditahan. Ketiganya adalah Tenaga Ahli Human Development Universitas Indonesia (Hudev UI), Yohan Suryato; Direktur Utama BAKTI Kemenkominfo, Anang Achmad Latief; Direktur PT Mora Telematika Indonesia, Galumbang Menak S; dan Direktur Keuangan PT Huawei Tech Investment, Mukti Ali.
Selain itu, Kejagung juga mencekal 23 orang untuk ke luar negeri selama 6 bulan guna memudahkan proses penyidikan. Surat pencegahan terbit pada 25 November 2022, 23 Desember 2022, dan 26 Desember 2022.
Sentimen: positif (61.5%)