Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Banda Aceh
Kasus: HAM, kasus suap, korupsi
Tokoh Terkait
4 Tersangka Masih Buron, KPK Singgung Penangkapan Tergantung Nasib
Detik.com Jenis Media: Metropolitan
Ada empat tersangka korupsi yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). KPK menilai penangkapan DPO salah satunya ditentukan dari segi nasib.
"Kalau buron itu tergantung nasibnya dia ya," kata Deputi Penindakan KPK Karyoto di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (25/1/2023).
Karyoto lalu mencontohkan salah satu buron KPK atas nama Paulus Tannos. Tannos merupakan tersangka kasus dugaan korupsi e-KTP.
Keberadaan Tannos awalnya telah terdeteksi KPK di Thailand. Namun, nasib baik rupanya masih menyelimuti Tannos. Pasalnya, upaya penindakan Tannos lewat red notice gagal usai surat tersebut terlambat terbit.
"Kemarin Paulus Tannos nasibnya sudah bisa diketahui. Tetapi ada beberapa kendala yang bersangkutan ternyata proses penerbitan red notice-nya terlambat," jelas Karyoto.
"Kita tak bisa menyalahkan siapa karena administrasi permohonan untuk red notice melalui interpol Indonesia dikirim ke interpol di Lyon. Di Lyon baru terbit dan disebar di seluruh dunia," tambahnya.
Telatnya penerbitan red notice bagi DPO Paulus Tannos menggagalkan upaya penangkapan yang dilakukan KPK. Karyoto mengaku hal itu sebagai bagian dinamika penegakan hukum.
"Kalau pada saat itu sudah yang bersangkutan betul-betul red notice sudah ada sudah bisa tertangkap di Thailand. Ini namanya liku-liku penegakan hukum. Yang dikiranya kita mudah ternyata hanya karena satu lembar surat. Karena apa? Pengajuan DPO itu red notice sudah lebih dari lima tahun ternyata setelah dicek di interpol belum terbit," terang Karyoto.
KPK baru-baru ini berhasil mengurangi DPO yang masih berkeliaran. Salah satu buron atas nama Izil Azhar berhasil ditangkap KPK pada Selasa (24/1) di Banda Aceh.
Izil Azhar merupakan eks Panglima GAM sempat menjadi buron KPK selama empat tahun. Dia ditangkap atas kasus gratifikasi senilai Rp 32 miliar.
Hingga akhir Januari 2023 tersisa empat DPO KPK yang masih buron. Salah satu buron yang menyita perhatian publik atas nama Harun Masiku yang telah masuk DPO sejak tahun 2019.
Daftar Buron KPK Per Januari 2023:
1. Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak. Ricky ditetapkan sebagai tersangka perkara dugaan korupsi sejumlah proyek di Pemkab Mamberamo Tengah. Saat hendak dijemput paksa, Ricky kabur ke ke Papua Nugini lewat jalur tikus;
2. Kirana Kotama, buron sejak 2017. Dugaan suap pengajuan revisi alih fungsi hutan di Provinsi Riau tahun 2014 kepada Kementerian Kehutanan;
3. Harun Masiku, buron sejak 2020. Kasus suap pengganti antar waktu (PAW) DPR RI.
4. Paulus Tannos, tersangka korupsi pengadaan e-KTP. Kasus tersebut juga menjerat Setya Novanto.
Sentimen: negatif (100%)