Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: bandung, Bekasi, Cianjur
Kasus: pembunuhan
Tokoh Terkait
Polda Jabar Buka Layanan Pengaduan Korban Pembunuhan Berantai Wowon Cs
Pojoksatu.id Jenis Media: Nasional
POJOKSATU.id, BANDUNG – Polda Jawa Barat membuka layanan pengaduan terkait kasus pembunuhan berantai yang dilakukan Wowon Cs.
Masyarakat yang merasa pernah jadi korban Wowon Cs, diharapkan bisa melapor ke Polres Cianjur.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo memastikan, pihaknya akan mendalami setiap pengaduan dan laporan yang disampaikan.
“Kita sudah buka layanan pengaduan secara langsung untuk memberikan jalur khusus pengaduan sehingga bisa mengakomodir jika ada korban lain,” jelas Kombes Ibrahim Tompo, Rabu (25/1/2023).
Terpisah Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan mengatakan, layanan laporan pengaduan tersebut dibuat sebagai upaya penyelidikan lebih lanjut terkait kasus pembunuhan berantai yang dilakukan Wowon Cs.
BACA: Tipu Daya Wawan Cs Yakinkan Belasan TKW Uangnya Bisa Digandakan Lewat Peran Aki Banyu
“Masyarakat bisa menggunakan layanan pengaduan yang sudah tersedia di Polres Cianjur. Jika ada yang melaporkan akan kita bantu untuk disampaikan kepada penyidiknya.” kata Doni.
Doni menjelaskan, pengaduan ini bisa dilakukan secara online atau langsung sebab dikhawatirkan masih ada korban lainnya.
“Diduga masih ada korban lainnya atas tindak kriminal para pelaku, seperti penipuan hingga melakukan pembunuhan,” jelas Doni.
BACA: Foto Ai Maemunah, Anak Tiri Wowon yang Dinikahinya dan Akhirnya Dibunuh di Bekasi
Karena itu, Doni mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan anggota keluarganya dan sempat berhubungan dengan ketiga tersngka agar segera melapor atau datang ke Polres Cianjur.
“Kami juga sudah menyebarkan saluran hotline layanan 24 jam ke media sosial,” tandasnya. (Arief/Pojoksatu)
Sentimen: negatif (100%)