Sentimen
Negatif (79%)
25 Jan 2023 : 22.00
Informasi Tambahan

Kasus: pencurian

FBI Sebut Hacker dari Korea Utara Sebagai Pencuri Crypto Senilai Rp1,4 triliun

25 Jan 2023 : 22.00 Views 2

Indozone.id Indozone.id Jenis Media: News

FBI Sebut Hacker dari Korea Utara Sebagai Pencuri Crypto Senilai Rp1,4 triliun

INDOZONE.ID - FBI melaporkan bahwa hacker dari Korea Utara menjadi pelaku pencurian Crypto yang berbasis di Amerika Serikat (AS) yang menyebabkan kerugian senilai $100 juta (Rp1,4 triliun).

Dikutip Gizmodo, Rabu (25/1/2023), FBI menjelaskan bahwa mereka telah menyelesaikan penyelidikan dan mengetahui bahwa kelompok hacker terkenal Korea Utara yang dijuluki "Lazarus" adalah pelaku di baliknya.

Baca juga: Riot Games Jadi Sasaran Hacker, Jadwal Update Game LoL dan Valorant Mendadak Ditunda

Kelompok hacker itu melakukan semacam mekanisme transfer aset digital yang telah menjadi target umum para hacker dalam beberapa tahun terakhir. Serangan itu telah terjadi sejak Juni 2022 lalu.

Mereka berhasil mengeksploitasi kerentanan keamanan di dalam jembatan berbasis Ethereum Harmony. Selain itu, pada awal tahun 2023, dilaporkan pula ada pencurian token senilai $60 juta (Rp898 miliar) yang digunakan hacker Korea Utara untuk dompet kripto.

Beberapa dari dana tersebut kemudian “dibekukan” oleh penyedia layanan kripto. Selama bertahun-tahun, penjahat dunia maya yang terhubung ke Hermit Kingdom telah disalahkan atas peretasan profil tinggi pada proyek web3.

Baca juga: Ribuan Data Karyawan The Guardian Dicuri Akibat Serangan Ransomware, Hacker Minta Tebusan?

Saat ini, FBI mengatakan bahwa mereka terus bekerja sama dengan mitra penegakan hukumnya untuk “mengidentifikasi dan menghentikan pencurian tersebut.

Terlebih lagi, pencucian mata uang virtual oleh Hacker Korea Utara itu digunakan untuk mendukung program rudal balistik dan Senjata Pemusnah Massal Korea Utara.

Artikel Menarik Lainnya:

Sentimen: negatif (79.5%)