Sentimen
Positif (100%)
25 Jan 2023 : 21.35
Informasi Tambahan

Kab/Kota: bandung

Apakah Kamu Berhak Menerima Bantuan PKH? Simak Kriteria yang Menjadi Sasarannya

25 Jan 2023 : 21.35 Views 3

Prfmnews.id Prfmnews.id Jenis Media: Nasional

Apakah Kamu Berhak Menerima Bantuan PKH? Simak Kriteria yang Menjadi Sasarannya

PRFMNEWS – Apakah kamu merupakan yang berhak menerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH)? Simak kriterianya.

Dikutip dari akun Instagram @dinsosjabar, PKH adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada keluarga penerima manfaat yang memenuhi kriteria yang didapatkan dari basis data terpadu.

Seperti disampaikan oleh laman Kemensos, keluarga miskin (KM) didorong untuk memiliki akses dan memanfaatkan pelayanan sosial dasar kesehatan, pendidikan, pangan dan gizi, perawatan dan pendampingan, termasuk akses terhadap berbagai program perlindungan sosial lainnya yang merupakan program komplementer secara berkelanjutan.

Baca Juga: Satu KK dengan yang Dapat PKH, Apakah Tetap Bisa Dapat BSU? Begini Kata Kemnaker

1. Tujuan dari program PKH:

- Meningkatkan taraf hidup keluarga melalui akses pendidikan, kesehatan dan kesejahteraan sosial

- Mengurangi beban pengeluaran, meningkatkan pendapatan keluarga miskin

- Menciptakan perubahan perilaku dan kemandirian keluarga

- Mengurangi kemiskinan dan kesenjangan

Baca Juga: Orang Tua Dapat Bantuan PKH, Apakah Anak yang Bekerja Masih Bisa Dapat BSU? Begini Penjelasan Kemnaker

2. Komponen Bantuan

- Mendapatkan bantuan uang tunai

- Mendapatkan layanan kesehatan (ibu dan anak)

- Pelayanan pendidikan dasar

- Pelayanan kesejahteraan sosial

Baca Juga: Cara Mudah Cek Penerima Bansos PKH untuk Warga Jawa Barat, Cukup dengan KTP

3. Sasaran Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH:

- Kesehatan: Ibu hamil nifas, anak usia dibawah 6 tahun

- Pendidikan: SD, SMP, SMA

- Kesejahteraan sosial: Disabilitas Berat, Lanjut Usia Mulai dari 70 tahun.

Itu lah tadi kriteria dari penerima bantuan Program Keluarga Harapan.

Baca Juga: Kembali Terjadi Kejahatan Jalan di Kota Bandung, Kini Terjadi di Sekitar Flyover Kiaracondong

Kewajiban dari KPM PKH di bidang kesehatan yaitu meliputi pemeriksaan kandungan bagi ibu hamil, pemberian asupan gizi dan imunisasi serta timbang badan anak balita dan anak prasekolah.

Sedangkan kewajiban di bidang pendidikan adalah mendaftarkan dan memastikan kehadiran anggota keluarga PKH ke satuan pendidikan sesuai jenjang sekolah dasar dan menengah. Dan untuk komponen kesejahteraan sosial yaitu penyandang disabilitas dan lanjut usia mulai 60 tahun.***

Sentimen: positif (100%)