Sentimen
Positif (96%)
25 Jan 2023 : 20.07
Partai Terkait

PKB Heran Mardani Usul Aturan Khusus Anak Presiden: Ngapain Dipermasalahin?

Detik.com Detik.com Jenis Media: News

25 Jan 2023 : 20.07
PKB Heran Mardani Usul Aturan Khusus Anak Presiden: Ngapain Dipermasalahin?
Jakarta -

Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera mengusulkan aturan khusus bagi keluarga presiden buntut Kaesang Pangarep disebut-sebut tertarik terjun ke politik. PKB heran dengan usulan PKS tersebut.

"Tidak perlu ada larangan, sebab aturan pelarangan seperti itu, sesuai putusan MK, melanggar konstitusi," kata Waketum PKB Jazilul Fawaid kepada wartawan, Rabu (25/1/2023).

Jazilul menekankan konstitusi menjamin hak politik setiap warga negara. Lantas, dia mempertanyakan keinginan Kaesang itu dipersoalkan.

-

-

"Konstitusi menjamin setiap warga negara punya hak untuk memilih dan dipilih, tidak terkecuali keluarga presiden. Ngapain dipermasalahin?" katanya.

Wakil Ketua MPR ini menyarankan Mardani tak hanya memandang dari sisi privilese yang ditautkan terhadap Kaesang. Menurutnya, Kaesang pun bisa memiliki beban jika sang ayah atau Presiden Jokowi tidak menorehkan prestasi selama memimpin.

"Hemat saya, jangan cuma pandang anak presiden dari sisi privilege, toh menjadi anak presiden itu juga bisa jadi beban bila Presidennya tidak punya prestasi baik," katanya.

"Pak Mardani, tolong baca surat Al Maidah Ayat 8, 'Janganlah kebencianmu pada satu kaum mendorongmu untuk bersikap tidak adil. Berlaku adillah itu lebih dekat dengan takwa'," imbuhnya.

Sebelumnya, Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera merespons keinginan Kaesang yang hendak berkarier di dunia politik. Mardani lalu mengusulkan ada aturan khusus bagi keluarga inti presiden dalam berkarier di politik.

Mulanya Mardani mengatakan semua individu memiliki hak untuk mencalonkan dan dicalonkan untuk menempati jabatan publik. Dia menekankan proses politik harus diterapkan asas keadilan.

"Semua orang punya hak, mencalonkan dan dicalonkan. Bagus buat politik jika anak muda masuk ke politik. Walau bagaimanapun mesti diterapkan asas keadilan," kata Mardani dalam cuitan di akun Twitter-nya seperti dilihat, Rabu (25/1).

Sentimen: positif (96.6%)