Sentimen
Positif (57%)
25 Jan 2023 : 19.47
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Bogor

Dewan Batalkan Pembentukan Perda PMP Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor

26 Jan 2023 : 02.47 Views 1

JabarEkspress.com JabarEkspress.com Jenis Media: News

Dewan Batalkan Pembentukan Perda PMP Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor

JABAREKSPRES.COM, BOGOR – DPRD Kota Bogor melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) membatalkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyertaan Modal Pemerintah (PMP) Perumda Tirta Pakuan dari Program Pembentukan Perda masa sidang kedua tahun 2023.

 

Hal itu ditegaskan Ketua Bapemperda DPRD Kota Bogor, Endah Purwanti. Dia menyebut, keputusan tersebut disepakati berdasarkan hasil rapat bersama antara dewan, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor dan Perumda Tirta Pakuan.

 

Endah menjelaskan, minimnya administrasi yang diserahkan pihak Perumda Tirta Pakuan menjadi dasar utama dibatalkannya Raperda PMP tersebut.

 

Berdasarkan hasil rapat, sambung dia, pihak Perumda Tirta Pakuan diketahui baru mengantongi kajian aset. Sedangkan untuk bisa mengajukan PMP, diperlukan kajian investasi, kajian bisnis, persetujuan DPRD dan lainnya.

 

“Maka dengan ini Raperda tentang PMP Perumda Tirta Pakuan tidak akan dibahas di Propemperda masa sidang kedua tahun 2023 ini, karena belum lengkapnya persyaratan yang dibutuhkan,” ungkapnya dikutip Rabu, 25 Januari 2023.

 

Pihaknya menilai, jika tetap dipaksa diajukan waktunya sangat terbatas dan Ia meyakini tidak akan mungkin terkejar.

 

“Sehingga kami coret dulu dari Propemperda masa sidang kedua termin kesatu tahun 2023, karena bisa dibahas di masa sidang berikutnya jika sudah siap,” terangnya.

Sentimen: positif (57.1%)