Sentimen
Negatif (99%)
25 Jan 2023 : 13.50
Informasi Tambahan

Kasus: pembunuhan, kekerasan seksual

Tokoh Terkait
Brigadir Yosua Hutabarat

Brigadir Yosua Hutabarat

Ricky Rizal

Ricky Rizal

Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat

Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat

Benarkah Ada Skenario Bebaskan Ferdy Sambo?

Kompas.com Kompas.com Jenis Media: Nasional

25 Jan 2023 : 13.50
Benarkah Ada Skenario Bebaskan Ferdy Sambo?

DRAMA kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J bakal segera kelar. Namun beredar kabar, ada upaya membebaskan mantan jenderal bintang dua ini dari hukuman.

Adalah Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD yang pertama kali menyampaikan kecurigaan ini.

Mahfud MD mengaku mencium ada "gerakan bawah tanah" yang sengaja berupaya memengaruhi putusan atau vonis majelis hakim terhadap Ferdy Sambo dan semua terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Yosua.

Mahfud MD mengaku mendapat informasi, jika ada upaya atau gerakan yang ‘memesan’ putusan untuk Sambo.

Tak hanya itu, Mahfud juga menyebut jika orang yang berusaha memengaruhi dan mengintervensi putusan majelis hakim nanti adalah seorang Brigadir Jenderal dan merupakan pejabat tinggi pertahanan dan keamanan.

Tak kaget

Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Benny Mamoto mengaku tak heran dengan lontaran Mahfud MD ini.

Pasalnya, indikasi tersebut sudah ada sejak kasus pembunuhan yang berusaha ditutup-tutupi ini terjadi. Gerakan yang berusaha untuk membebaskan atau meloloskan Sambo terus dilakukan.

Mantan polisi ini meyakini, 'gerakan bawah tanah' ini tak akan berhenti dan akan terus terjadi selama kasus ini masih bergulir.

Menurut dia, akan ada upaya-upaya lain dari pihak tertentu untuk meringankan hingga meloloskan Sambo dari segala hukuman.

Meski sudah berada di balik jeruji besi, Ferdy Sambo diyakini masih bertaji. Mantan Kadiv Propam Polri ini masih memiliki loyalis yang siap melakukan ‘operasi’ untuk meringankan hukuman dan jika bisa membebaskan Sambo dari hukuman.

Upaya ini diduga akan terus dilakukan. Tak hanya di tingkat pengadilan negeri, tapi juga banding dan kasasi serta peninjauan kembali.

Masih kuat

Kecurigaan yang sama juga disampaikan Sugeng Teguh Santoso. Ketua Indonesia Police Watch (IPW) ini mengaku memperoleh informasi bahwa sejak ditetapkan sebagai tersangka, Sambo telah menyiapkan sejumlah skenario.

Sebagai pejabat tinggi di lingkungan Mabes Polri, Sambo diyakini memiliki kekuatan uang dan jaringan.

Tak hanya melakukan lobi-lobi politik yang mengarah kepada pemberian sejumlah uang, Sambo juga melakukan perlawanan saat kasus dugaan pembunuhan berencana yang ia lakukan terungkap ke permukaan dan diproses oleh Kepolisian.

Jadi jika saat ini ada upaya untuk memengaruhi dan mengintervensi putusan di persidangan bukan hal baru dan mengagetkan.

Hal senada disampaikan Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J, Martin Simanjuntak. Ia mengatakan, sejak awal telah memperingatkan bahwa Sambo memiliki uang dan jaringan.

Hal ini bisa digunakan Sambo untuk meringankan atau melepaskan dia dari jeratan hukuman.

Tuntutan yang mengagetkan

Jika melihat tuntutan yang disampaikan jaksa dalam persidangan, kecurigaan Mahfud MD dan banyak orang ini sangat beralasan.

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Ferdy Sambo dengan hukuman pidana penjara seumur hidup, bukan hukuman mati.

Istri Sambo, Putri Candrawathi dituntut pidana 8 tahun penjara, sama seperti tuntutan Kuat Makruf dan Ricky Rizal.

Padahal jaksa menyatakan klaim kekerasan seksual atau pemerkosaan yang disampaikan Putri tak terbukti. Selain itu, Putri juga dianggap sebagai orang yang memicu terjadinya pembunuhan berencana terhadap Yosua.

Sementara, Richard Eliezer Pudihang Lumiu, orang yang membuka dan membongkar kasus pembunuhan berencana terhadap Yosua yang awalnya ditutup-tutupi justru dituntut 12 tahun penjara.

Status Eliezer sebagai ‘Justice Collaborator’ terkesan diabakan oleh jaksa saat menyusun dan membacakan tuntutan.

Ada rumor yang berkembang, bahwa ada tekanan dari pimpinan di Kejaksaan Agung terkait tuntutan yang dibacakan tim jaksa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Apalagi saat membacakan tuntutan, jaksa beberapa kali terlihat menarik napas panjang, terbata-bata dan seperti mengusap air mata dengan tanganya.

Jomplangnya tuntutan untuk Sambo, Eliezer dengan Putri Candrawathi dan dua terdakwa lainnya dianggap sebagai bukti bahwa Sambo memang masih memiliki kekuatan dan mampu ‘mengatur’ persidangan.

Pertanyaannya, apakah hal yang sama juga akan terjadi di putusan nanti dan kecurigaan Mahfud MD bakal terbukti?

Saksikan pembahasannya dalam talkshow Satu Meja The Forum, Rabu (25/1/2023), di Kompas TV mulai pukul 20.30 WIB.

-. - "-", -. -

Sentimen: negatif (99.9%)