Sentimen
Negatif (79%)
25 Jan 2023 : 17.20
Informasi Tambahan

Kasus: pembunuhan

Tokoh Terkait
Ronny Talapessy

Ronny Talapessy

Brigadir Yosua Hutabarat

Brigadir Yosua Hutabarat

Ricky Rizal

Ricky Rizal

Bharada E Akan Bacakan Pleidoi pada Sidang Lanjutan Kasus Pembunuhan Brigadir J

25 Jan 2023 : 17.20 Views 3

Prfmnews.id Prfmnews.id Jenis Media: Nasional

Bharada E Akan Bacakan Pleidoi pada Sidang Lanjutan Kasus Pembunuhan Brigadir J

PRFMNEWS – Terdakwa Bharada E membacakan pleidoi atau nota pembelaan pada sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J hari ini Rabu, 24 Januari 2023.

Sebelumnya, pada 19 Januari 2023 Richard Eliezer atau Bharada E dijadwalkan akan menjalani persidangan lanjutan perkara pembunuhan Brigadir J pada hari Rabu, 25 Januari 2023 dengan agenda pleidoi atau nota pembelaan atas tuntutan hukuman 12 tahun penjara.

“Terima kasih Yang Mulia, atas tuntutan saudara Jaksa penuntut umum yang melukai rasa keadilan ini, maka kami tim penasihat hukum bersama terdakwa akan mengajukan nota pembelaan,” kata penasihat hukum Bharada E, Ronny Talapessy yang dikutip dari PMJ News hari ini, Rabu, 25 Januari 2023.

Baca Juga: Bacakan Pledoi dengan Beberkan Sejumlah Prestasi, Ferdy Sambo: Saya Pernah Dapat 6 Pin Emas Kapolri

“Sebelumnya jaksa penuntut umum ajukan dua minggu tuntutan, dari kami tim penasihat hukum cukup satu minggu majelis,” lanjutnya.

“Baik pada saudara jaksa penuntut umum serta Penasihat hukum terdakwa maka kami akan memberikan kesempatan pada minggu yang akan datang pada hari Rabu (25/1/2023) dengan agenda pembacaan pledoi atau nota pembelaan dari terdakwa atau Penasihat hukumnya,” kata Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso.

Bharada E dituntut 12 penjara atas kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Ferdy Sambo dituntut seumur hidup, sedangkan Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf dituntut 8 tahun penjara.***

Sentimen: negatif (79%)