Sentimen
Negatif (57%)
25 Jan 2023 : 05.00
Informasi Tambahan

Institusi: Universitas Trisakti

Kab/Kota: Duren Tiga

Tokoh Terkait

Sidang Pleidoi Richard Eliezer Hari Ini, Justice Collaborator Jadi Dasar Poin Pembelaan

25 Jan 2023 : 05.00 Views 4

Liputan6.com Liputan6.com Jenis Media: News

Sidang Pleidoi Richard Eliezer Hari Ini, Justice Collaborator Jadi Dasar Poin Pembelaan

Hukum Pidana Universitas Trisakti Azmi Syahputra menyarankan agar kuasa hukum Bharada E menyiapkan pembelaan yang dapat meyakinkan hakim bahwa tuntutan jaksa tidak tepat dan kurang logis.

Apalagi Richard Eliezer sudah menjadi juctice collaborator dalam kasus ini.

"Mereka harus menyusun pledoi sebaik mungkin dengan pertimbangan hukum dan membuat keyakinan hakim sehingga hakim dapat mengambil pertimbangan hukum dalam putusan hukum itu ditarik dari pledoi penasihat hukum," kata Azmi.

Azmi mengatakan, hakim memiliki hak prerogatif dalam menggali fakta serta mengadili dan tidak boleh diintervensi. Sehingga jika pledoi yang disusun kuasa hukum Bharada E dapat meyakinkan hakim maka vonis yang diberikan kepada Bharada E bisa lebih ringan.

"Kita harap hakim bisa menggunakan kebebasan hakim untuk menilai soal kontribusi nyata dari Bharada E dan kalau ini diambil oleh hakim bisa saja keputusannya lebih ringan," kata dia.

Azmi pun menilai tuntutan pidana 12 tahun kepada Bharada E janggal, tanpa pertimbangan objektif dan tidak logis. Menurutnya, selama persidangan tampak jaksa memaparkan banyak fakta meringankan daripada hal-hal yang memberatkan Richard Eliezer. Apalagi keterangan Bharada E membantu menemukan fakta-fakta dan persesuaian alat bukti.

"Ini sebuah keprihatinan, jaksa gagal dalam menentukan berat ringannya tuntutan kepada terdakwa," kata Azmi.

Seharusnya, kata Azmi, tuntutan kepada Bharada E lebih ringan ketimbang Putri Candrawathi, Kuat Maruf dan Ricky Rizal. Mengingat, selama proses persidangan Bharada E dinyatakan koperatif, tidak berbelit belit dan dapat menerangkan dengan detail.

Selain itu, Azmi menilai jaksa mengabaikan fakta bahwa Richard Eliezer sebagai pembuka tabir peristiwa Duren Tiga serta posisinya sebagai Justice Colaborator (JC) dan keluarga korban yang sudah memaafkan.

Sentimen: negatif (57.1%)